Kategori: News

Oalah, Manekin Pocong untuk Sosialisasi Prokes Covid-19 Aja Dicuri

Madiunpos.com, LAMONGAN -- Polisi menangkap empat pelaku pencurian manekin pocong di Alun-alun Lamongan. Dua dari empat pelaku pencurian tersebut masih anak-anak.

Informasi yang dihimpun, dua pelaku dewasa bernama Budi, 44, warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi dan Alif, 24, warga Jl. Andansari, Kecamatan Lamongan. Sementara dua pelaku yang masih di bawah umur mengaku meniru perbuatan pelaku dewasa.

“Ya, empat pelaku berhasil kami amankan. Dua di antaranta masih di bawah umur,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers di mapolres setempat, Sabtu (10/7/2021).

Wali Kota Madiun dan Istrinya Sembuh dari Covid-19, Ini yang Dirasakan

Miko menuturkan tersangka Budi merupakan pelaku pertama yang mencuri manekin pocong di alun-alun. Sebenarnyam manekin pocong dijadikan sebagai media informasi pada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Saat itu, Budi berangkat bersama Alif dengan berboncengan sepeda motor menuju alun-alun.

“Begitu turun dari sepeda motor, yang bersangkutan langsung mencomot pocong tersebut dan dibopong menuju sepeda di mana Alif menunggu di badan jalan,” kata Miko yang dikutip dari detik.com.

Budi mencuri manekin pocong itu dengan tujuan untuk menakut-nakuti temannya yang bernama Adit. Manekin pocong itu kemudian dibawa Budi pulanh. Namun, belum sampai niatan untuk menakut-nakuti temannya kesampaian, aksi pencurian itu keburu viral di media sosial.

Pemkab Ponorogo Gencarkan Vaksinasi Covid-19 ke Desa-Desa

“Karena takut, yang bersangkutan kemudian mengembalikan manekin pocong tersebut ke alun-alun. Namun, sampai kini pocong yang dikembalikan ke alun-alun tersebut tidak ditemukan,” jelasnya.

Aksi pencurian mankein pocong yang dilakukan Budi dan Alif di alun-alun ternyata diikuti oleh dua pelaku lain yang masih di bawah umum. Mereka berboncengan mengambil dan membawa pocong tersebut ke rumah dan menaruhnya di talang air.

“Dua pelaku yang masih di bawah umur ini ternyata juga mengikuti perkembangan medsos dan berniat mengembalikan pocong ke tempat semula dan berhasil diamankan saat mereka mau mengembalikan pocong itu,” kata Miko.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, mengatakan keempat pelaku ini harus menanggung akibatnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pohaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap semua pelaku.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

22 jam ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.