Kategori: News

Oalah, Manekin Pocong untuk Sosialisasi Prokes Covid-19 Aja Dicuri

Madiunpos.com, LAMONGAN -- Polisi menangkap empat pelaku pencurian manekin pocong di Alun-alun Lamongan. Dua dari empat pelaku pencurian tersebut masih anak-anak.

Informasi yang dihimpun, dua pelaku dewasa bernama Budi, 44, warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi dan Alif, 24, warga Jl. Andansari, Kecamatan Lamongan. Sementara dua pelaku yang masih di bawah umur mengaku meniru perbuatan pelaku dewasa.

“Ya, empat pelaku berhasil kami amankan. Dua di antaranta masih di bawah umur,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers di mapolres setempat, Sabtu (10/7/2021).

Wali Kota Madiun dan Istrinya Sembuh dari Covid-19, Ini yang Dirasakan

Miko menuturkan tersangka Budi merupakan pelaku pertama yang mencuri manekin pocong di alun-alun. Sebenarnyam manekin pocong dijadikan sebagai media informasi pada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Saat itu, Budi berangkat bersama Alif dengan berboncengan sepeda motor menuju alun-alun.

“Begitu turun dari sepeda motor, yang bersangkutan langsung mencomot pocong tersebut dan dibopong menuju sepeda di mana Alif menunggu di badan jalan,” kata Miko yang dikutip dari detik.com.

Budi mencuri manekin pocong itu dengan tujuan untuk menakut-nakuti temannya yang bernama Adit. Manekin pocong itu kemudian dibawa Budi pulanh. Namun, belum sampai niatan untuk menakut-nakuti temannya kesampaian, aksi pencurian itu keburu viral di media sosial.

Pemkab Ponorogo Gencarkan Vaksinasi Covid-19 ke Desa-Desa

“Karena takut, yang bersangkutan kemudian mengembalikan manekin pocong tersebut ke alun-alun. Namun, sampai kini pocong yang dikembalikan ke alun-alun tersebut tidak ditemukan,” jelasnya.

Aksi pencurian mankein pocong yang dilakukan Budi dan Alif di alun-alun ternyata diikuti oleh dua pelaku lain yang masih di bawah umum. Mereka berboncengan mengambil dan membawa pocong tersebut ke rumah dan menaruhnya di talang air.

“Dua pelaku yang masih di bawah umur ini ternyata juga mengikuti perkembangan medsos dan berniat mengembalikan pocong ke tempat semula dan berhasil diamankan saat mereka mau mengembalikan pocong itu,” kata Miko.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, mengatakan keempat pelaku ini harus menanggung akibatnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pohaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap semua pelaku.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

10 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.