Kategori: News

PASAR TRADISIONAL PONOROGO : 250 Kios di Pasar Songgolangit Kosong, Petugas Patungan Bayar Retribusi

Pasar tradisional Ponorogo, 250 kios dan los di Pasar Songgolangit ditinggal pemiliknya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Sebanyak 250 kios dan los di Pasar Songgolangit, Ponorogo, kosong hampir satu tahun kosong setelah ditinggal pedagang. Akibatnya, petugas retribusi harus tombokan ketika target retribusi tidak tercapai.

Anggota staf pengelola Pasar Songgolangit, Budi Susanto, mengatakan jumlah kios dan los di pasar tradisional terbesar di Ponorogo itu 1.000 unit. Tetapi, saat ini kios dan los yang dimanfaatkan berjualan hanya sekitar 750 unit. Sedangkan sisanya dibiarkan kosong.

Budi menyampaikan 205 kios dan los itu kosong sudah hampir setahun. Petugas, kata dia, telah berkali-kali mengirim surat teguran kepada pedagang namun tak diindahkan.

Dia mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya beserta pengelola pasar kesulitan saat ingin menarik retribusi kepada para pedagang. Apalagi, setiap tahun target pendatan asli daerah (PAD) dari sektor Pasar Songgolangit terus naik.

Menurut dia, ketika jumlah target retribusi harian tidak terpenuhi, biasanya dirinya beserta staf lain patungan untuk menutup kekurangan dan disetorkan ke Pemkab Ponorogo.

Dia mengatakan biasanya patungan hingga mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000.

“Ya kalau tidak memenuhi target, mau tidak mau kami harus patungan untuk menutup kekurangan yang ada. Hla harus bagaimana lagi, kondisinya memang seperti itu,” kata dia kepada Madiunpos.com, Senin (9/5/2016).

Lebih lanjut, Budi menyampaikan untuk target PAD di Pasar Songgolangit pada tahun 2016 sekitar Rp900 juta. Sedangkan target PAD pada tahun 2015 senilai Rp800 juta. Target retribusi di Pasar Songgolangit ini merupakan paling tinggi dibandingkan target retribusi pasar tradisional lain di Ponorogo.

Untuk nilai retribusi setiap los dan kios, kata Budi, itu berbeda-beda tergantung luasnya. Untuk los biasanya senilai Rp4.000, sedangkan kios nilai retribusinya Rp7.000. Namun, biasanya pedagang hanya membayar separuh dari nilai retribusi yang telah ditentukan itu.

“Kami juga kesulitan untuk melacak tempat tinggal pedagang yang telah lama tidak memanfaatkan kios mereka,” kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.