Kategori: News

PASAR TRADISIONAL PONOROGO : 250 Kios di Pasar Songgolangit Kosong, Petugas Patungan Bayar Retribusi

Pasar tradisional Ponorogo, 250 kios dan los di Pasar Songgolangit ditinggal pemiliknya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Sebanyak 250 kios dan los di Pasar Songgolangit, Ponorogo, kosong hampir satu tahun kosong setelah ditinggal pedagang. Akibatnya, petugas retribusi harus tombokan ketika target retribusi tidak tercapai.

Anggota staf pengelola Pasar Songgolangit, Budi Susanto, mengatakan jumlah kios dan los di pasar tradisional terbesar di Ponorogo itu 1.000 unit. Tetapi, saat ini kios dan los yang dimanfaatkan berjualan hanya sekitar 750 unit. Sedangkan sisanya dibiarkan kosong.

Budi menyampaikan 205 kios dan los itu kosong sudah hampir setahun. Petugas, kata dia, telah berkali-kali mengirim surat teguran kepada pedagang namun tak diindahkan.

Dia mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya beserta pengelola pasar kesulitan saat ingin menarik retribusi kepada para pedagang. Apalagi, setiap tahun target pendatan asli daerah (PAD) dari sektor Pasar Songgolangit terus naik.

Menurut dia, ketika jumlah target retribusi harian tidak terpenuhi, biasanya dirinya beserta staf lain patungan untuk menutup kekurangan dan disetorkan ke Pemkab Ponorogo.

Dia mengatakan biasanya patungan hingga mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000.

“Ya kalau tidak memenuhi target, mau tidak mau kami harus patungan untuk menutup kekurangan yang ada. Hla harus bagaimana lagi, kondisinya memang seperti itu,” kata dia kepada Madiunpos.com, Senin (9/5/2016).

Lebih lanjut, Budi menyampaikan untuk target PAD di Pasar Songgolangit pada tahun 2016 sekitar Rp900 juta. Sedangkan target PAD pada tahun 2015 senilai Rp800 juta. Target retribusi di Pasar Songgolangit ini merupakan paling tinggi dibandingkan target retribusi pasar tradisional lain di Ponorogo.

Untuk nilai retribusi setiap los dan kios, kata Budi, itu berbeda-beda tergantung luasnya. Untuk los biasanya senilai Rp4.000, sedangkan kios nilai retribusinya Rp7.000. Namun, biasanya pedagang hanya membayar separuh dari nilai retribusi yang telah ditentukan itu.

“Kami juga kesulitan untuk melacak tempat tinggal pedagang yang telah lama tidak memanfaatkan kios mereka,” kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.