Kategori: News

PDAM Kota Madiun Terbelit Dugaan Kasus Korupsi, Ini Sikap Tegas Wali Kota

Madiunpos.com, MADIUN -- PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun kini terbelit kasus korupsi. Saat ini tim dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi itu.

Dugaan korupsi yang menjerat perusahaan daerah milik Pemkot Madiun itu diduga memotong anggaran untuk honor tenaga harian lepas yang bekerja di PDAM.

Mengenai kasus tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi pun angkat bicara. Maidi menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika kasus tersebut terbukti. Untuk saat ini, pihaknya menunggu hasil penyidikan dari Kejari Kota Madiun.

Kejari Usut Dugaan Korupsi Honor Tenaga Harian Lepas PDAM Kota Madiun

“Kalau terbukti dan pelaku ad adi sana [PDAM]. Pelaku akan diberi sanksi. Kalau pelanggarannya berat, ya sanksinya berat [pecat],” jelas dia kepada wartawan di Balai Kota Madiun, Selasa (26/10/2021).

Maidi menyampaikan saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari Kejari. Dia masih menunggu honor siapa saja yang dipotong dan uang tersebut digunakan untuk apa saja.

“Kita tunggu saja. Kalau itu bukan haknya. Menyalahgunakan kewenangan, ya jelas ada masalah,” tegasnya.

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo, mengatakan saat ini tim penyidik Kejari masih melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembayaran honor tenaga harian lepas di PDAM Kota Madiun.

Tiga Nama Calon Sekda Kota Madiun Diumumkan, Siapa Saja?

Heru menuturkan saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi yang merupan pihak internal PDAM tersebut.

“Hasil penyelidikan ternyata ada peristiwa pidana. Tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata dia saat ditemui di kantor Kejari setempat, Selasa.

Setelah diterbitkan surat penyidikan dari Kepala Kejari Kota Madiun, lanjut Heru, pihaknya melakukan proses penyidikan. Dugaan tindak pidananya yakni penyimpangan pembayaran tenaga harian lepas di PDAM. Dugaannya penyimpangan ini mulai 2017 hingga 2021.

Tim penyidik sampai saat ini sudah memeriksa 21 orang saksi. Sebanyak 15 orang saksi diperiksa pada Senin (25/10/2021) dan pada Selasa ada enam orang saksi yang diperiksa.

“Proses sedang berjalan dan untuk kegiatan hari ini masih terus berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Tim penyidik juga berupaya mengumpulkan alat-alat bukti untuk memperkuat dugaan kasus ini. Harapannya penyidikan bisa cepat selesai sehingga bisa berlanjut ke tahap beirkutnya.

Untuk tersangka dalam kasus ini, Heru menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangkanya.

“Tersangkanya belum. Jadi ini masih berlangsung [penyidikan]. Nanti kami kabari lagi,” ujar dia.

Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.