Kategori: News

Pelaku Perusakan Lingkungan di Madiun Divonis 10 Bulan Penjara

Madiunpos.com, MADIUN -- Pelaku perusakan lingkungan di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Agus Suyanto, divonis hukuman sepuluh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (22/9/2020).

Setelah dijatuhi vonis oleh majelis hakim, terpidana kemudian dibawa ke LP Kelas I Madiun.

Proses persidangan kasus perusakan lingkungan ini dilakukan secara virtual. Agus dinilai oleh hakim telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp10 juta subsider lima bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Bunga Meluni Hapsari saat membacakan putusan.

Bunga menyampaikan dari keterangan saksi ahli pada persidangan sebelumnya dijelaskan bawa aktivitas penggalian lahan yang akan digunakan untuk tempat wisata Watu Dakor Resort dapat dikategorikan sebagai usaha pertambangan. Tetapi, aktivitas pertambangan itu tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Atas vonis tersebut, terdakwa menerima putusan dari majelis hakim itu. Sedangkan untuk jaksa penuntut umum dari Kejari Mejayam masih memilih pikir-pikir atas putusan hakim itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, tambang galian C ilegal yang berkedok pembangunan kolam pemancingan ikan di Watu Dakon Resort di Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun ditutup paksa oleh Pemkab Madiun, Senin (8/4/2019).

Penutupan tambang galian C ini dilakukan karena diduga melanggar perizinan dan merusak lingkungan hidup. Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun kemudian menutup area pertambangan ini dengan memasang papan yang berisi tempat usaha galian tersebut ditutup.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.