Pelayanan publik Kediri berupa perbaikan berbagai surat penting gratis untuk warga miskin.
Madiunpos.com, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri menggandeng Pengadilan Negeri setempat untuk memberikan bantuan berupa pengurusan perbaikan berbagai macam surat penting secara gratis bagi warga miskin (gakin) di wilayah setempat.
"Program ini untuk mempermudah perbaikan data pribadi. Data itu akan tercatat seumur hidup di Dispendukcapil dan saya melihat ada sejumlah kesalahan pencatatan," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Rabu (27/6/2016).
Wali Kota yang ditemui dalam kegiatan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Kota, Kediri, menambahkan kesalahan pencatatan itu membuat masyarakat tidak segera mengurus perbaikannya.
"Selain karena belum butuh, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus juga cukup lama," kata dia. Untuk itu, pemerintah kota membuat inisiatif untuk jemput bola dengan mengadakan sidang keliling yang dilakukan di Kantor Kecamatan Kota Kediri.
Dengan pelayanan tersebut, masyarakat bisa lebih mudah mengurus proses perbaikan dari berbagai surat penting misalnya akta dan sejumlah surat lain.
Wali Kota menuturkan dalam pengurusan proses perbaikan itu untuk warga miskin biaya yang dibebankan nihil atau gratis. Pemerintah telah membantu untuk menanggung biaya tersebut, sehingga mereka dapat dengan lebih mudah untuk memproses perbaikannya.
"Ini gratis, kami kerja sama dengan PN Kota Kediri. Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik serta program ini juga sesuai dengan Nawa Cita dan kami sinkronkan, kami dekatkan pelayanan di masyarakat, sehingga masyarakat pun tidak takut," jelasnya.
Wali Kota berharap, dengan program ini berbagai permasalahan data pribadi baik akta kelahiran, ijazah, dan beragam surat penting lainnya tidak menjadi kendala lagi untuk diperbaiki.
Sementara itu, sejumlah warga yang mengurus perbaikan surat penting di Kantor Kecamatan Kota Kediri merasa sangat terbantu dan merasa senang. Mereka hanya memerlukan waktu sekitar lima menit untuk proses sidang.
Suroso, soerang pensiunan warga Kota Kediri, mengaku terdapat kesalahan tulis dalam proses penulisan nama tempat lahir yang seharusnya di Jakarta, tapi di akta tertulis di Kediri.
"Ini untuk pengurusan pernikahan, terdapat kesalahan nama tulis tempat tanggal lahir," ucapnya.
Hal demikian juga dikatakan oleh Jayadi, warga Kecamatan Kota, Kediri. Ia mengajukan perbaikan di akta, sebab nama ibunya yang terdata kurang lengkap.
Ia merasa terbantu, sebab proses perbaikan hanya sebentar. "Ini sekitar lima menit selesai. Saya mengajukan untuk perbaikan akta," ujar dia.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.