Kategori: News

PEMBANGUNAN GEDUNG DPRD : Upah Pekerja Proyek Gedung DPRD Madiun Baru Terbayar Rp60 Juta

Pembangunan gedung DPRD Kota Madiun masih menyisakan masalah untuk para pekerja karena upah pekerja belum seluruhnya dibayarkan.

Madiunpos.com, MADIUN — Direksi PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP) masih memiliki tanggungan untuk melunasi pembayaran upah para pekerja di proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun senilai Rp300 juta.

Hal ini setelah Direksi PT AJP membayar sebagian upah para pekerja dengan nilai Rp60 juta. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun, Suyoto, mengatakan direksi PT AJP sudah ada iktikad baik untuk bertanggung jawab atas kewajiban mereka membayar upah para pekerja.

Ia mengatakan pada tahap pertama pembayaran hanya senilai Rp60 juta untuk sejumlah pekerja yang dilakukan Jumat pekan lalu. Uang tersebut, kata dia, langsung diberikan  kepada mandor proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun.

Dia mengatakan pembayaran ini merupakan hasil persetujuan bersama antara PT AJP dengan para mandor pekerja proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun.

Lebih lanjut, untuk pembayaran upah pekerja senilai Rp300 juta sesuai perjanjian bersama akan dibayar pada tanggal 3 Juni 2016.

“Sudah ada perjanjian bersama, jadi pembayaran upah para pekerja akan dilunasi maksimal pada tanggal 3 Juni 2016. Ketika pembayaran pada tanggal itu tidak ditepati, pekerja bisa mengajukan ke PHI [Pengadilan Hubungan Industrial],” kata dia kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).

Suyoto menyampaikan Disnakersos Kota Madiun akan terus mendampingi permasalahan ini sampai selesai. Mengenai permasalahan belum dibayarkannya material pembangunan, kata dia, itu bukan wewenangnya karena Disnakersos hanya terlibat dalam permasalahan ketenagakerjaan saja.

Sebelumnya, Direksi PT AJP menyatakan bertanggung jawab dan akan membayar seluruh upah pekerja di proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun.

Kepala Bagian Administrasi PT AJP, Sungkowo, mengatakan seluruh pekerja yang belum mendapatkan upah selama bekerja di proyek pembangunan gedung senilai Rp29,3 miliar itu akan dibayar.

Sungkowo menyampaikan pihaknya membutuhkan data resmi yang menyebutkan pekerja tersebut memang belum diberi upah.

“Kami ingin tahu siapa saja pekerja yang belum diberi upah. Kami juga ingin melihat berapa hari mereka belum dibayar dan sudah berapa kali upahnya dibayarkan,” kata dia seusai mengikuti rapat tertutup di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun, Senin (29/2/2016).

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.