Kategori: News

PEMBUANGAN BAYI TRENGGALEK : Banyak Warga Berminat Adopsi Bayi Arini, Seleksi Diperketat

Pembuangan bayi Trenggalek yakni bayi Arini mendapat perhatian dari warga yang ingin mengasuh anak tersebut.

Madiunpos.com, TRENGGALEK - Sejumlah warga berminat mengadopsi Arini, bayi yang ditelantarkan atau dibuang ibunya Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (3/3/2016).

Karena banyaknya peminat, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A) Kabupaten Trenggalek membuka pendaftaran bagi calon orang tua asuh Arini.

"Kami beri kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar," kata Ketua Tim PPTP2A Trenggalek Sugeng Widodo di Trenggalek, Sabtu (5/3/2016).

Keputusan untuk membuka pendaftaran secara terbuka itu, menurut Sugeng, sengaja ditempuh karena yang berminat mengadopsi bayi yang lahir Selasa (2/3/2016) Legi tersebut cukup banyak.

Dari wilayah Kabupaten Trenggalek, kata Sugeng, sudah ada tiga keluarga yang mengajukan diri sebagai calon orang tua asuh. Peminat juga datang dari daerah lain seperti Malang, Surabaya dan Tulungagung.

"Lewat media sosial juga banyak yang bersedia merawat bayi itu. Jadi kami harus fair dan akan dilakukan seleksi ketat," ujar dia.

Menurut dia, tidak semua orang bisa mengadopsi anak. Ada beberapa persyaratan untuk menjadi orang tua asuh, misalnya, faktor usia, kondisi ekonomi, berkelakuan baik dan seterusnya.

Sugeng mengatakan, seleksi dan verifikasi terhadap calon orang tua asuh dilakukan agar masa depan bayi terjamin.

Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan ditemukan di teras rumah warga di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Kamis pagi. Bersama bayi itu ada surat wasiat di kain yang membalut tubuh bayi.Tertulis sang ibu mengaku memberi nama Arini dan menitipkan anaknya kepada pemilik rumah karena alasan tidak memiliki biaya atau terkendala masalah ekonomi.

Sementara itu, Sekretaris PPTP2A Trenggalek, Christina Ambarwati, menambahkan pihaknya telah menentukan persyaratan atau kualifikasi bagi orang tua asuh berikut status hukumnya nanti.

Sedangkan untuk keperluan bayi, sementara ini pihak pemerintah telah menunjuk ibu asuh sementara dan menyediakan satu tenaga paramedis untuk merawat anak tersebut.

"Itu dilakukan sesuai dengan undang-undang yang ada bahwa anak terlantar dilindungi dan dipelihara oleh negara. Akomodasinya ditanggung oleh negara," ujar dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.