Kategori: News

UANG PALSU KEDIRI : Selipkan Upal untuk Beli Ponsel, Mahasiswa Nganjuk Ditangkap Polisi

Uang palsu Kediri diungkap oleh polisi dengan menangkap tersangka pengedar upal yang juga seorang mahasiswa.

Madiunpos.com, KEDIRI - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Nganjuk Jawa Timur ditangkap polisi Kediri lantaran mengedarkan uang palsu dengan cara menyelipkan di antara uang asli saat membeli telepon seluler.

"Tersangka ini sudah 13 kali melakukan aksinya, di Kota Kediri delapan kali, Kabupaten Kediri sekali dan sisanya di Kabupaten Jombang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kediri Kota AKP Wisnu Prasetyo di Kediri, Minggu (6/3/2016).

Ia mengatakan pelaku yang berinisial ER, 21,  warga Desa Getas, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, hanya pasrah saat akan ditahan.

Wisnu mengungkapkan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban, Bayu Ernawan, 25, warga Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Korban bertemu dengan pelaku saat melakukan jual beli telepon seluler di Kelurahan Mritjan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

"Tersangka ini menawar telepon seluler yang dijual di Facebook untuk mencari calon korbannya. Tersangka janjian di malam hari dengan korban dan dicari tempat yang penerangannya minim," ujar Kasatreskrim.

Dalam transaksi tersebut, lanjut Wisnu, tersangka menyelipkan uang palsu di antara uang asli. Korban baru sadar adanya uang palsu saat tiba di rumahnya.

Wisnu menyatakan tersangka yang juga masih duduk di bangku kuliah sebuah perguruan tinggi swasta di Kabupaten Jombang ini selalu mengganti telepon seluler. "Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak," kata dia.

Pelaku, kata dia, juga mencetak sendiri uang palsu pecahan Rp100.000 itu. Gambar uang diperoleh dengan mencari di daring, lalu dicetak. Proses pencetakannya juga hanya dengan mencetak lewat printer dengan menggunakan kertas HVS.

"Sebenarnya sangat bisa membedakan uang asli dan uang palsu. Kertas untuk mencetaknya dari HVS," jelas dia.

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya yaitu empat telepon seluler, belasan bungkus pelindung telepon seluler, satu unit komputer lengkap dengan print, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 29 lembar, uang tunai Rp4.159.000, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, ER mengaku nekat mengedarkan uang palsu untuk menggantikan uangnya yang hilang sebesar Rp4,5 juta. Berawal dari situ, ia kemudian mencetak uang palsu dengan menggunakan kertas HVS ukuran 70 gram.

Tersangka mengaku mencetak uang pada September 2015 dan diedarkan pada Januari 2016. Ia mengatakan sudah mengedarkan uang yang ia cetak sendiri sampai 13 kali, dan terakhir di Kota Kediri.

Ia menambahkan uang yang sudah diedarkan cukup besar. Ia mendapatkan keuntungan sampai Rp3 juta dari uang palsu yang diedarkan itu.

Pelaku mengaku menyelipkan uang palsu di antara uang asli, misalnya dari pembelian Rp1 juta diselipkan uang palsu Rp300.000.

"Uangnya untuk membeli telepon seluler dan untuk bisnis," kata ER.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.