PEMBUANGAN BAYI TRENGGALEK : Banyak Warga Berminat Adopsi Bayi Arini, Seleksi Diperketat

PEMBUANGAN BAYI TRENGGALEK : Banyak Warga Berminat Adopsi Bayi Arini, Seleksi Diperketat Ilustrasi bayi (JIBI/Solopos/Dok.)

    Pembuangan bayi Trenggalek yakni bayi Arini mendapat perhatian dari warga yang ingin mengasuh anak tersebut.

    Madiunpos.com, TRENGGALEK - Sejumlah warga berminat mengadopsi Arini, bayi yang ditelantarkan atau dibuang ibunya Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (3/3/2016).

    Karena banyaknya peminat, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A) Kabupaten Trenggalek membuka pendaftaran bagi calon orang tua asuh Arini.

    "Kami beri kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar," kata Ketua Tim PPTP2A Trenggalek Sugeng Widodo di Trenggalek, Sabtu (5/3/2016).

    Keputusan untuk membuka pendaftaran secara terbuka itu, menurut Sugeng, sengaja ditempuh karena yang berminat mengadopsi bayi yang lahir Selasa (2/3/2016) Legi tersebut cukup banyak.

    Dari wilayah Kabupaten Trenggalek, kata Sugeng, sudah ada tiga keluarga yang mengajukan diri sebagai calon orang tua asuh. Peminat juga datang dari daerah lain seperti Malang, Surabaya dan Tulungagung.

    "Lewat media sosial juga banyak yang bersedia merawat bayi itu. Jadi kami harus fair dan akan dilakukan seleksi ketat," ujar dia.

    Menurut dia, tidak semua orang bisa mengadopsi anak. Ada beberapa persyaratan untuk menjadi orang tua asuh, misalnya, faktor usia, kondisi ekonomi, berkelakuan baik dan seterusnya.

    Sugeng mengatakan, seleksi dan verifikasi terhadap calon orang tua asuh dilakukan agar masa depan bayi terjamin.

    Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan ditemukan di teras rumah warga di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Kamis pagi. Bersama bayi itu ada surat wasiat di kain yang membalut tubuh bayi.Tertulis sang ibu mengaku memberi nama Arini dan menitipkan anaknya kepada pemilik rumah karena alasan tidak memiliki biaya atau terkendala masalah ekonomi.

    Sementara itu, Sekretaris PPTP2A Trenggalek, Christina Ambarwati, menambahkan pihaknya telah menentukan persyaratan atau kualifikasi bagi orang tua asuh berikut status hukumnya nanti.

    Sedangkan untuk keperluan bayi, sementara ini pihak pemerintah telah menunjuk ibu asuh sementara dan menyediakan satu tenaga paramedis untuk merawat anak tersebut.

    "Itu dilakukan sesuai dengan undang-undang yang ada bahwa anak terlantar dilindungi dan dipelihara oleh negara. Akomodasinya ditanggung oleh negara," ujar dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.