Kategori: News

Pemdes di Madiun Dilarang Bangun Fisik Gunakan ADD

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun melarang alokasi dana desa (ADD) digunakan untuk pembangunan fisik. Pemerintah mengarahkan ADD digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat yang arahnya pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan pemerintah desa lima tahun terakhir sudah diberi anggaran dari pemerintah pusat berupa dana desa yang setiap desa mendapat rata-rata Rp1 miliar. Selain itu, desa-desa di Madiun juga mendapatkan ADD yang sumber anggarannya dari APBD.

Namun, penggunaan ADD ini menjadi perhatian karena selama ini anggaran tersebut hanya digunakan untuk pembangunan fisik. Pemkab juga telah mengevaluasi penggunaan ADD ini. Dari hasil evaluasi itu, hampir 82% penggunaan ADD masih untuk pembangunan fisik.

"Hasil evaluasi penggunaan ADD 2018 benar-benar kita jadikan pijakan. 82% masih digunakan untuk [proyek] fisik. Seperti pembangunan jalan, saluran, dan sebagainya. Apa tidak boleh? Boleh. Tapi korelasi untuk menyejahterakan masyarakat kan lama," ujar dia, Senin (9/12/2019).

Atas evaluasi itu, pihaknya mendorong pemerintah desa supaya memanfaatkan ADD untuk program pemberdayaan masyarakat. Hal itu sesuai Perbup No 81 tahun 2019 tentang Penggunaan ADD. Dalam aturan itu, mulai tahun depan penggunaan ADD tidak boleh untuk pembangunan fisik. Kecuali, untuk pembangunan jamban dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Melalui Perbup No. 81 itu, pemerintah mendorong supaya anggaran ADD digunakan untuk pemberdayaan dan pengembangan wisata.

Joko mencontohkan penggunaan ADD yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat seperti pengembangan wisata Watu Rumpuk, Nongko Ijo, dan lainnya. Selain itu, pemanfaatan ADD untuk pengembangan produk UMKM ada di Kecamatan Jiwan, seperti pembangunan tempat wisata kuliner Puja Sera.

"Watu Rumpuk itu sudah menjadi pionir percontohan nasional. Itu penggunaan ADD dan DD yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Dia berharap pemerintah desa memanfaatkan ADD dan DD untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Sehingga nantinya desa bisa mandiri dengan sumber keuangan dari desa dan itu juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Mumpung masih ada potensi dana. Gunakan untuk mencari sumber pendapatan desa," kata Joko.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.