Kategori: News

Pemdes di Madiun Dilarang Bangun Fisik Gunakan ADD

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun melarang alokasi dana desa (ADD) digunakan untuk pembangunan fisik. Pemerintah mengarahkan ADD digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat yang arahnya pada kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan pemerintah desa lima tahun terakhir sudah diberi anggaran dari pemerintah pusat berupa dana desa yang setiap desa mendapat rata-rata Rp1 miliar. Selain itu, desa-desa di Madiun juga mendapatkan ADD yang sumber anggarannya dari APBD.

Namun, penggunaan ADD ini menjadi perhatian karena selama ini anggaran tersebut hanya digunakan untuk pembangunan fisik. Pemkab juga telah mengevaluasi penggunaan ADD ini. Dari hasil evaluasi itu, hampir 82% penggunaan ADD masih untuk pembangunan fisik.

"Hasil evaluasi penggunaan ADD 2018 benar-benar kita jadikan pijakan. 82% masih digunakan untuk [proyek] fisik. Seperti pembangunan jalan, saluran, dan sebagainya. Apa tidak boleh? Boleh. Tapi korelasi untuk menyejahterakan masyarakat kan lama," ujar dia, Senin (9/12/2019).

Atas evaluasi itu, pihaknya mendorong pemerintah desa supaya memanfaatkan ADD untuk program pemberdayaan masyarakat. Hal itu sesuai Perbup No 81 tahun 2019 tentang Penggunaan ADD. Dalam aturan itu, mulai tahun depan penggunaan ADD tidak boleh untuk pembangunan fisik. Kecuali, untuk pembangunan jamban dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Melalui Perbup No. 81 itu, pemerintah mendorong supaya anggaran ADD digunakan untuk pemberdayaan dan pengembangan wisata.

Joko mencontohkan penggunaan ADD yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat seperti pengembangan wisata Watu Rumpuk, Nongko Ijo, dan lainnya. Selain itu, pemanfaatan ADD untuk pengembangan produk UMKM ada di Kecamatan Jiwan, seperti pembangunan tempat wisata kuliner Puja Sera.

"Watu Rumpuk itu sudah menjadi pionir percontohan nasional. Itu penggunaan ADD dan DD yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Dia berharap pemerintah desa memanfaatkan ADD dan DD untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Sehingga nantinya desa bisa mandiri dengan sumber keuangan dari desa dan itu juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Mumpung masih ada potensi dana. Gunakan untuk mencari sumber pendapatan desa," kata Joko.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.