Kategori: News

PEMECATAN POLISI : Tidak Masuk 218 Hari, Polisi Pacitan Dipecat

Pemecatan polisi Pacitan dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Pacitan karena anggota Polri berpangkat Briptu itu tidak masuk dinas selama 218 hari.

Madiunpos.com, PACITAN -- Seorang anggota Polres Pacitan berpangkat Briptu, F, diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti telah melanggar kode etik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Briptu F dipecat setelah dinyatakan bersalah karena tidak masuk dinas sejak 16 Februari 2015 atau selama 218 hari.

Keputusan itu disampaikan Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Pacitan setelah menggelar sidang lanjutan Briptu F, Kamis (28/1/2016). Briptu F kembali mangkir atau tidak hadiri saat sidang etik profesi itu digelar Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Pacitan.

Dalam sidang sebelumnya yang digelar Senin (25/1/2016), Briptu F. juga tidak hadir dalam persidangan. Meski tidak ada terdakwa yang hadir dalam persidangan itu, sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Pacitan seperti pembacaan tuntutan, pembelaan, dan keputusan dari ketua komisi sidang tetap berlangsung.

Sebenarnya, Briptu F. sudah dipanggil hingga empat kali untuk mengikuti sidang disiplin. Namun, dia tidak pernah menghadiri persidangan itu.

Dengan adanya bukti pelanggaran etik tersebut, yakni tidak masuk dinas selama 218 hari, Briptu F dikenakan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Pacitan Kompol Suharsono berharap kepada seluruh anggota Polres Pacitan untuk menjadikan kasus Briptu F sebagai pelajaran dan bahan evaluasi diri. Selain itu, Suharsono yang juga menjabat sebagai Wakapolres Pacitan itu menuturkan hukuman tersebut merupakan akibat dari pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

"Pelanggaran yang diperbuat itu tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan juga akan merugikan keluarga dan orang lain," kata Suharsono yang dikutip Madiunpos.com dari laman resmi Polres Pacitan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.