Kategori: News

PEMECATAN POLISI : Tidak Masuk 218 Hari, Polisi Pacitan Dipecat

Pemecatan polisi Pacitan dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Pacitan karena anggota Polri berpangkat Briptu itu tidak masuk dinas selama 218 hari.

Madiunpos.com, PACITAN -- Seorang anggota Polres Pacitan berpangkat Briptu, F, diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti telah melanggar kode etik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Briptu F dipecat setelah dinyatakan bersalah karena tidak masuk dinas sejak 16 Februari 2015 atau selama 218 hari.

Keputusan itu disampaikan Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Pacitan setelah menggelar sidang lanjutan Briptu F, Kamis (28/1/2016). Briptu F kembali mangkir atau tidak hadiri saat sidang etik profesi itu digelar Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Pacitan.

Dalam sidang sebelumnya yang digelar Senin (25/1/2016), Briptu F. juga tidak hadir dalam persidangan. Meski tidak ada terdakwa yang hadir dalam persidangan itu, sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Pacitan seperti pembacaan tuntutan, pembelaan, dan keputusan dari ketua komisi sidang tetap berlangsung.

Sebenarnya, Briptu F. sudah dipanggil hingga empat kali untuk mengikuti sidang disiplin. Namun, dia tidak pernah menghadiri persidangan itu.

Dengan adanya bukti pelanggaran etik tersebut, yakni tidak masuk dinas selama 218 hari, Briptu F dikenakan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Pacitan Kompol Suharsono berharap kepada seluruh anggota Polres Pacitan untuk menjadikan kasus Briptu F sebagai pelajaran dan bahan evaluasi diri. Selain itu, Suharsono yang juga menjabat sebagai Wakapolres Pacitan itu menuturkan hukuman tersebut merupakan akibat dari pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

"Pelanggaran yang diperbuat itu tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan juga akan merugikan keluarga dan orang lain," kata Suharsono yang dikutip Madiunpos.com dari laman resmi Polres Pacitan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

17 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.