Kategori: News

PEMILU 2019 : KPU Magetan Terjunkan 2 Tim untuk Verifikasi Parpol

Pemilu 2019, tahapan verifikasi parpol dilaksanakan KPU Magetan.

Madiunpos.com, MAGETAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan membentuk dua tim untuk melakukan verifikasi partai politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua tim itu bertugas mendatangi sekretariat-sekretariat parpol calon peserta Pemilu 2019 pada Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018).

Ketua KPU Kabupaten Magetan Hendrad Subyakto, Rabu, menuturkan, tim verifikasi dibagi dalam dua kelompok yang telah melakukan kerjanya sejak Selasa lalu.

"Selasa malam kami telah melakukan verifikasi dengan mendatangi Sekretariat Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PDIP. Pagi ini antara lain ke Partai Golkar," kata Hendrad seusai melakukan verifikasi di Sekretariat Partai Golkar, Rabu (31/1/2018).

Hendrad menjelaskan tim melakukan verifikasi empat item di setiap parpol. Yaitu meliputi kepengurusan parpol, keberadaan kantor, keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan, dan jumlah keanggotaan.

"Hari ini tim kami datang ke Sekretariat Partai Golkar untuk melaksanakan verifikasi empat item dalam verifikasi faktual. Yaitu terkait kepengurusan, sudah kami cek. Ketua, sekretaris dan bendahara lengkap, dan sesuai dengan identitasnya," ujarnya.

Tim verifikasi, tambah Hendrad juga sudah melakukan verifikasi faktual tentang keberadaan sekretariat, keterwakilan perempuan dan keanggotaan parpol. Menurut dia, semua item telah Memenuhi Syarat (MS).

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Magetan, Suratman, mengaku puas karena semua persyaratan dalam verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat oleh tim verifikasi KPU.

"Hari ini, alhamdulillah kami telah diverifikasi tentang empat hal. Pertama kepengurusan, meliputi ketua sekretaris dan bendahara sudah MS. Kemudian keterwakilan perempuan 30 persen sudah MS juga. Selanjutnya tentang kepemilikan dan domisili kantor sesuai surat keterangan dan segala lampirannya MS juga," kata Suratman.

Suratman melanjutkan tentang persyaratan jumlah keanggotaan partai politik juga sudah memenuhi syarat.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.