Kondisi Pasar Sleko, Kota Madiun, Kamis (11/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun mewacanakan pengelolaan pasar tradisional ke pihak ketiga. Ini bertujuan supaya pasar tradisional di Kota Madiun lebih tertata dan ramai.
Hal itu tercetus saat Wali Kota Madiun Maidi menggelar pertemuan secara virtual dengan Asosiasi Pengelola Pasar Indoensia (Asparindo) di GCIO setempat, Kamis (11/2/2021).
Maidi menyampaikan Kota Madiun memiliki 18 pasar tradisional. Hampir seluruh pasar tradisional tersebut tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadahi. Pengaturan pedagang juga kurang baik.
“Kalau pengelolaan pasar ya sudah profesional. Tetapi penataan pedagang, fasilitas seperti kamar mandi, itu perlu manajemen yang bagus,” kata Maidi.
Dia menuturkan pemkot membuka peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya dalam pengelolaan pasar tradisional di Kota Madiun. Wacana tersebut telah disampaikan kepada Asparindo. Nantinya, investor akan masuk untuk melakukan penataan dan pemanfaatan pasar tradisional.
“Kita perlu ahli pengelola pasar. Tadi Asparindo, pengelola pasar dihadirkan. Nanti mereka akan mengecek ke lapangan dan akan berinvestasi,” jelas dia.
Dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan pasar ini, lanjut Maidi, tentu harapannya pasar tradisional akan lebih bersih, modern, dan bisa melayani pembeli dengan sempurna.
“[Pasar] yang kumuh-kumuh itu sudah tidak ada, karena ini kota. Kalau pola seperti dilakukan, maka orang itu akan tertarik ke pasar,” kata wali kota.
Lebih lanjut, para investor tersebut nantinya akan memoles pasar-pasar tradisional dengan konsep yang berbeda. Menurut dia, selama ini banyak pasar tradisional yang pemanfaatannya tidak optimal. Dicontohkan seperti di Pasar Mojorejo, di pasar ini hanya ada satu pedagang. Itu pun hanya di tepi pasar, sedangkan di dalam pasar tidak ada pedagang.
Tolak Ibu Dimakamkan Protokol Covid-19, Anak Ini Acungkan Samurai Ancam Bakar Mobil Polisi
“Nantinya kalau ada investor masuk, pasar akan dikonsep seperti apa. Nilai investasinya seberapa. Pemerintah daerah dapat segini. Pedagang yang berjualan akan ditata, lebih laris dan bagus,” ujarnya.
Meski demikian, Maidi berjanji keberadaan pihak ketiga dalam mengelola pasar ini tidak akan menyengsarakan pedagang yang ada. Investor akan membina pedagang dan termasuk tempatnya.
Maidi menjelaskan skema investasi yang bisa masuk salah satunya dengan skema BOT atau Build Operate Transfer. Skema pembiayaan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara pemerintah dan swasta untuk pengelolaan infrastruktur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, mengatakan prinsip dalam skema BOT tersebut yakni tidak merugikan pedagang, pemerintah, maupun pengusaha. Kebijakan ini diambil karena pemda harus mencari pembiayaan alternatif supaya pasar tradisional bisa berkembang dan berfungsi secara optimal.
“Salah satu materi yang harus disepakati dalam perjanjian yakni supaya tidak merugikan pedagang. Sejauh ini belum ada rencana Asparindo akan datang ke Madiun untuk mensurvei pasar tradisional,” jelas Soeko.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.