Penahanan Mojokerto yang melibatkan seorang ibu memiliki bayi berusia tiga bulan mendapatkan perhatian bupati setempat.
Madiunpos.com, MOJOKERTO – Nasib pilu yang dialami keluarga bayi Nauval Afkar Zaki mengundang perhatian Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Bupati menyurati Ketua PN Mojokerto agar ibu, nenek, dan tante bayi Nauval dijadikan tahanan kota.
Hal itu dibenarkan Kabag Humas Pemkab Mojokerto, Alfiah Ernawati. Menurutnya, surat dari bupati telah diantar ke PN Mojokerto oleh ajudan bupati pagi tadi, Rabu (10/6/2015).
Surat tersebut berisi permintaan bupati kepada Ketua PN Sifaurrosidin agar menjadikan ibu, nenek, dan tante bayi Nauval sebagai tahanan kota. Dengan demikian, ketiganya tak lagi ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
"Tadi pagi surat sudah diantar ke PN Mojokerto oleh ajudan pak bupati. Namun, pak Ketua PN sedang keluar kota. Sehingga belum ada keputusan," kata Erna.
Erna menambahkan, apabila ada tanggapan dari Ketua PN Mojokerto, sedianya siang ini bupati akan membesuk ketiga wanita yang ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Lantaran belum ada tanggapan dari Ketua PN, maka rencana membesuk pun diundur.
"Agenda membesuk ke lapas ditunda dulu sampai ada keputusan dari ketua PN. Kemungkinan besok lah," imbuhnya.
Ibu bayi Nauval, Nur Indah Mustikasari, 26, nenek Kastiah, 50, dan tantenya HTW, 19, ditahan Kejari Mojokerto pada Kamis (4/6/2015). Ketiganya ditahan atas dugaan pengeroyokan terhadap Atik. Kejari menolak permintaan keluarga tersangka agar tidak ditahan dengan alasan keluarga tak bisa menunjukkan surat keterangan lahir bayi Nauval.
Akibat penahanan ini, bayi Nauval yang berusia tiga bulan telah tujuh hari tak bisa menikmati ASI dan kasih sayang dari ibunya. Kastiah yang berstatus guru sekolah dasar juga tak bisa mengajar. Sementara HTW harus berhenti kuliah yang sudah dia jalani selama enam semester.
Setelah ramai diberitakan, Senin (8/6/2015), Kejari Mojokerto melimpahkan perkara tersebut ke PN Mojokerto untuk segera disidangkan. Dengan demikian, kewenangan untuk menangguhkan penahanan ketiga tersangka tidak lagi di tangan kejaksaan, melainkan di tangan PN.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.