Kategori: News

PENAMBANGAN PASIR : Polres Tulungagung Cokok Belasan Penambang Liar

Penambangan pasir tanpa izin digerebek Polres Tulungagung, Polisi Tulungagung mencokok belasan penambang liar bahan tambang golongan C jenis pasir itu.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, Senin (11/1/2016), merazia penambang pasir liar menggunakan mesin mekanik di sepanjang aliran Sungai Brantas. Polisi Tulungagung menangkap belasan penambang berikut sopir truk pengangkut pasir hasil penambangan ilegal tersebut.

"Dua pemilik mesin penyedot pasir, sejumlah penambang serta belasan sopir truk kami bawa dari TKP (tempat kejadian perkara) ke mapolres untuk dimintai keterangan," kata Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol M Khoiril di sela operasi penggerebekan.

Sasaran operasi kali ini difokuskan di area bantaran Sungai Brantas di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol yang ditengarai menjadi lokasi penambangan ilegal bahan tambang golongan C jenis pasir. Razia dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, tanpa melibatkan jajaran Satpol PP maupun TNI sebagaimana biasa.

Polisi berseragam dan bersenjata lengkap maupun yang berpakaian preman langsung bergerak melakukan pengepungan setibanya di sekitar lokasi yang ditengarai sebagai titik-titik penambangan liar bahan tambang golongan C itu.

Pemilik Mesin Kabur
Saat petugas terlihat mulai datang dari arah kejauhan, sejumlah pelaku berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Petugas yang tak mau buruannya kabur sempat mengeluarkan dua kali tembakan peringatan dengan harapan para pelaku menyerah.

"Operasi kali ini sebagai tindak lanjut kami, atas laporan masyarakat sekitar kepada pimpinan mengenai maraknya tambang pasir ilegal di sepanjang aliran Sungai Brantas, khususnya di Desa Sambirobyong ini," terang Khoiril.

Dia melanjutkan, setibanya di lokasi petugas mendapati sedikitnya ada 15 truk beserta awaknya sedang mengantri pasokan pasir serta empat unit mesin penyedot pasir yang saat itu sedang beroprasi. Sayangnya, pemilik dua unit mesin penyedot pasir tersebut berhasil melarikan diri sehingga petugas hanya bisa mengamankan dua pemilik mesin tersebut.

4 Pemilik Mesin
Selanjutnya polisi membawa semua hasil tangkapan mereka ke Mapolres Tulungagung untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari 15 truk tersebut hanya empat truk yang berisi dan dua di antaranya berisi pasir manual. Karenanya kami hanya mengamankan dua orang pemilik truk dan dua pemilik mesin penyedot untuk menjalani pemeriksaan. Sisanya diperbolehkan pulang," katanya.

Sebelumnya, petugas sempat mengamankan empat orang pemilik barang yang diduga melakukan penambangan ilegal bahan tambang golongan C jenis pasir sungai. Empat orang tersebut adalah Jauri dan Mujiono, keduanya warga Desa Sambirobyong, Kecamatam Sumbergempol, pemilik mesin penyedot pasir serta Harianto, warga Desa Boro, kecamatan Kedungwaru dan Hasan, warga Desa Salak Kembang, Kecamatan Kalidawir selaku pemilik truk yang saat itu memuat pasir hasil tambang ilegal.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

6 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.