Madiunpos.com, MADIUN -- Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menyatakan penanganan seluruh korban bencana banjir bandang di Kabupaten Madiun sudah selesai. Saat ini sebagian pengungsi juga telah kembali ke rumah masing-masing.
Dia menyampaikan untuk posko pengungsian tidak difokuskan di satu lokasi melainkan di setiap kantor desa dan kantor kecamatan. Mengenai jumlah pengungsi, Kaji Mbing, sapaan akrabnya, mengakui memang tidak terdata.
Pola penanganan mengikuti keinginan para korban. Artinya para korban bisa mengungsi di berbagai tempat tergantung kenyamanannya. Yang jelas, pemerintah menyiapkan segala kebutuhan logistik seperti makanan dan obat-obatan.
"Untuk evakuasi saat ini sudah selesai. Kemarin ada tiga desa. Tapi sudah selesai ditangani," ujar dia, Jumat (8/3/2019).
Untuk pengungsi yang saat ini masih bertahan di posko pengungsian terdata ada di Kantor Desa Glonggong, Kantor Desa Garon, dan kantor Kecamatan Balerejo.
Pemerintah kabupaten saat ini fokus menangani evakuasi dan rehabilitasi korban. Setelah proses penangangan korban selesai, baru akan dilakukan rekonstruksi dan pendataan kerugian.
"Selama 14 hari masa darurat bencana. Kami siap menyuplai makanan dan obat-obatan," ujar Kaji Mbing.
Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More
Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
This website uses cookies.