Kategori: News

Penangkaran Benih Lobster Ilegal di Trenggalek Dibongkar, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Madiunpos.com, SURABAYA -- Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar penangkaran benih lobster ilegal di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Polisi mengamankan puluhan ribu benih lobster dan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Dua tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah WNT, 33, dan RA, 24. Kedua tersangka ini merupakan warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Dikutip dari portal resmi tribratanewspoldajatim.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan kedua tersangka itu berhasil ditangkap di Jalan Raya Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (12/6/2021). Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi terkait usaha perikanan di bidang pemasaran benih lobster dari masyarakat.

Nahas, Anak Berusia 2,5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Patin

Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan observasi lapangan di Kabupaten Tulungagung. Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas melihat mobil Yaris berpelat nomor AE 1291 PC berwarna merah yang dicurigai membawa benih lobster melintas di Jalan Raya Rejotangan.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan setelah berhasil menghentikan laju mobil tersebut, petugas melakukan penggeledahan kendaraan dan ditemukan tiga buah styrofoam berisi benih lobster,” kata dia, Selasa (15/6/2021).

Gatot menyampaikan dalam mobil tersebut terdapat tiga buah styrofoam berisi 30.500 ekor benih lobster yang dibungkus dengan plastik berisi oksigen. Rinciannya, 30.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 500 ekor jenis mutiara.

88 Warga Positif Covid-19 Diisolasi di RS, Bupati Madiun: Supaya Perawatan Terjamin

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka WNT. Di dalam rumah tersangka WNT ada tempat yang rencananya digunakan untuk menampung dan menyegarkan 30.500 ekor benih lobster.

“Petugas kemudian mengamankan barang bukti dan dua orang yang diduga pelaku tersebut ke Kantor Ditreskrimsus Polda Jatim untuk penyidikan,” ujar dia.

Gatot menuturkan modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu membuka usaha perikanan di bidang pemasaran benih bening lobster tanpa dilengkapi perizinan usaha.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka WNT yaitu empat unit HP, dua kartu ATM BCA, buku rekening BCA, dan uang tunai Rp10 juta. Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka RA berupa dua unit HP, mobil Yaris, dua tabung oksigen, 30.000 ekor benih lobster jenis pasir, dan 500 ekor benih lobster jenis mutiara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

7 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.