88 Warga Positif Covid-19 Diisolasi di RS, Bupati Madiun: Supaya Perawatan Terjamin

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengambil langkah untuk mengevakuasi dan membawa seluruh warga yang terpapar Covid-19 di dua desa di Desa Mojopurno dan Desa Bantengan, Kecamatan Wungu.

88 Warga Positif Covid-19 Diisolasi di RS, Bupati Madiun: Supaya Perawatan Terjamin Sejumlah ambulans yang menjemput warga positif Covid-19 di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (14/6/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Bupati Madiun Ahmad Dawami mengambil langkah untuk mengevakuasi dan membawa seluruh warga yang terpapar Covid-19 di dua desa di Desa Mojopurno dan Desa Bantengan, Kecamatan Wungu. Sebanyak 88 warga yang positif Covid-19 itu diisolasi di RSUD Dolopo.

    Puluhan orang ini terpapar Covid-19 setelah menghadiri acara resepsi pernikahan warga di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan.

    “Ini dilakukan untuk melokalisir supaya pasien tidak menyebarkan [virus]. Jadi penyebaran bisa dikendalikan,” kata dia di sela-sela menjemput warga positif Covid-19 di Dukuh Bulurejo, Senin (14/6/2021) malam.

    26 Ambulans Jemput Puluhan Warga Madiun yang Positif Covid-19

    Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini menuturkan puluhan warga yang terpapar Covid-19 ini untuk menjamin perawatan terhadap pasien supaya bisa lebih maksimal. Dia tidak ingin terjadi keterlambatan dalam penanganan warga yang terpapar Covid-19.

    Dia menjamin ketersediaan tempat tidur bagi puluhan warga yang dibawa ke rumah sakit. Jika kurang, pemerintah akan segera menyediakan tempat tidur tambahan.

    Kondisi puluhan warga yang terpapar corona itu sebagian besar tanpa gejala. Namun, ada beberapa yang mengalami gejala ringan.

    Terkait aturan pelarangan hajatan, kata Kaji Mbing, pihaknya akan menunggu laporan terkait sumber penyebaran virus di Dukuh Bulurejo. Selain itu, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur.

    Munculnya Klaster Pernikahan, Bukti Satgas Penanganan Covid-19 Madiun Kecolongan

    Dia menegaskan seharunya kegiatan hajatan harus mendapatkan izin dari kepala desa setempat dan tim satgas.

    “Sampai saat ini, PPKM Mikro masih berjalan. Artinya, setiap hajatan harus ada mekanisme yang harus dilewati,” kata bupati.

    Menurutnya, yang terpenting masyarakat juga harus berpartisipasi untuk mencegah persebaran Covid-19.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.