26 Ambulans Jemput Puluhan Warga Madiun yang Positif Covid-19
Sebanyak 89 warga yang positif Covid-19 di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan dan Dukuh Kedungrejo, Desa Mojorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dijemput dan dikirim ke RSUD Dolopo, Senin (14/6/2021) malam.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 89 warga yang positif Covid-19 di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan dan Dukuh Kedungrejo, Desa Mojorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dijemput dan dikirim ke RSUD Dolopo, Senin (14/6/2021) malam. Puluhan warga yang positif Covid-19 ini merupakan dari klaster resepsi pernikahan di Dukuh Bulurejo.
Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Senin malam, rombongan mobil ambulans datang ke kampung tersebut. Ambulans datang kemudian langsung menjemput warga yang positif ke RSUD Dolopo. Mereka dijemput untuk menjalani isolasi di rumah sakit.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami, beserta Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono melepas rombongan ambulans yang mengantar para warga positif itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, mengatakan ada 26 unit ambulans yang dikerahkan untuk menjemput puluhan warga yang positif Covid-19 di dua dukuh tersebut. Puluhan warga ini dinyatakan positif setelah menjalani rapid test antigen.
"Seluruh ambulans yang dimiliki Puskesmas dikerahkan," kata dia di Dukuh Bulurejo.
Mekanisme penjemputan, kata Soelis, satu mobil ambulans digunakan untuk menjemput satu keluarga.
Sebagian besar keluhan yang dialami warga yaitu batuk dan pilek. Mereka yang terpapar merupakan warga yang mendatangi hajatan resepsi pernikahan.
"Setelah di rumah sakit, nanti mereka akan di swab PCR," ujarnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.