Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Dituduh Curi Uang, 3 Karyawati Ditangkap Polisi

Pencurian Madiun dituduhkan kepada tiga karyawati perusahaan.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polsek Taman Kota Madiun menangkap tiga karyawati yang dituduh mencuri uang perusahaan tempat mereka bekerja dengan jumlah total mencapai ratusan juta rupiah. Penangkapan itu dilakukan polisi atas pengaduan bos para karyawati itu.

Kapolsek Taman Kompol Edi Susanto sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara di Madiun, Jumat (30/10/2015), mengatakan ketiga tersangka adalah Umi Widayanti, 34, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun; Fitri Retno, 28, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun; dan Mia Fatmawati, 36, warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Menurut Kompol Edi, ketiga wanita yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan rumah tangga pengepakan mainan anak di Jl. Kampar, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun itu dilaporkan oleh bosnya sendiri. Sang pemilik perusahaan curiga selama kurun waktu satu tahun lebih selalu kehilangan uang yang disimpan di dalam rumahnya yang sekaligus sebagai tempat kerja.

"Selama satu tahun terakhir, tepatnya sejak Juli 2014, pelapor sering kehilangan uang dengan jumlah bervariasi, antara Rp300.000 sampai Rp800.000," ujar Kompol Edi Susanto. Setelah diselidiki, semua bukti yang didapat polisi mengarah kepada ketiga tersangka sehingga ketiganya lalu ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Edi menjelaskan dalam melancarkan aksi, ketiga pelaku yang sudah bekerja lebih dari dua tahun tersebut memiliki peran masing-masing. Salah seorang pelaku berperan mengambil uang yang disimpan di lantai kedua rumah sekaligus tempat kerja mereka, pelaku lainnya mengawasi dari tangga.

Untuk Beli Barang
Menurut polisi sesuai aduan majikan ketiga tersangka itu, perbuatan tersebut mereka lakukan secara bergantian dari hari ke hari selama setahun terakhir. Hasil dari perbuatan itu, mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk membeli barang-barang yang akhirnya dijadikan barang bukti.

Dari tangan Umi Widayanti, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua bentuk cincin emas seberat 1,7 gram dan 1,75 gram, satu untai kalung emas seberat 4,5 gram, pesawat televisi, kulkas, dan uang tunai senilai Rp1 juta.

Sedangkan dari tangan Mia Fatmawati, diamankan barang bukti sepeda motor berpelat nomor AE 3928 BS. Sementara itu, dari tangan Fitri Retno diamankan satu unit sepeda motor berpelat nomor AE 2519 BQ, tiga untai jam tangan, dua buah DVD player dan speaker.

Sesuai sangkaan polisi, ketiga karyawati itu terancam hukuman pidana sesuai Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sesuai pasal tersebut, ketiganya bisa terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

5 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

23 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.