Kategori: News

PENCURIAN MADIUN : Ibu Ini Nekat Mencuri di Pasar Sambirejo, Uangnya Buat Beli Jilbab

Pencurian Madiun, seorang ibu rumah tangga ditangkap setelah mencuri uang di kios pasar.

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang ibu rumah tangga bernama Yatmini, 40, warga Desa Kledokan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, ditangkap aparat Polsek Jiwan, Polres Madiun Kota, setelah mencuri uang milik pedagang di Pasar Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Uang hasil curian itu digunakan Yatmini untuk membeli jilbab.

Kanit Reskrim Polsek Jiwan, Iptu Gunawan, mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (2/12/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Yatmini mencuri di kios milik seorang pedagang Martini, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan.

Dia menuturkan Yatmini melakukan kejahatan itu pada siang hari saat para pedagang hendak pulang ke rumah. Pelaku menyelinap dan menunggu sampai pedagang lengah. Setelah lengah, ungkap dia, Yatmini langsung mengambil tas yang ada di dalam toko.

"Uang yang dicuri mencapai Rp4,3 juta. Selain itu di tas yang dicuri ada empat buah buku tabungan BPR Kabupaten Madiun, kunci gudang, dan kunci rumah," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Rabu (6/12/2017).

Gunawan menyampaikan korban kemudian langsung melapor ke Polsek Jiwan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya, Minggu (3/12/2017).

Saat ditangkap di rumahnya, kata Gunawan, Yatmini masih membawa uang hasil curian Rp3,6 juta. Sebelumnya, pelaku menggunakan sebagian hasil curian untuk membeli jilbab, tas cangklong, dan lainnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jiwan untuk pemeriksaan. Ternyata pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian pada tahun 2016. Pelaku baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu.

"Iya pelaku memang sudah pernah dipenjara. Dia punya tiga anak. Pengakuannya seorang ibu rumah tangga dan tidak memiliki pekerjaan," ujar dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.