PENCURIAN MADIUN : Ibu Ini Nekat Mencuri di Pasar Sambirejo, Uangnya Buat Beli Jilbab
Pencurian Madiun, seorang ibu rumah tangga ditangkap setelah mencuri uang di kios pasar.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang ibu rumah tangga bernama Yatmini, 40, warga Desa Kledokan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, ditangkap aparat Polsek Jiwan, Polres Madiun Kota, setelah mencuri uang milik pedagang di Pasar Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Uang hasil curian itu digunakan Yatmini untuk membeli jilbab.
Kanit Reskrim Polsek Jiwan, Iptu Gunawan, mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (2/12/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Yatmini mencuri di kios milik seorang pedagang Martini, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan.
Dia menuturkan Yatmini melakukan kejahatan itu pada siang hari saat para pedagang hendak pulang ke rumah. Pelaku menyelinap dan menunggu sampai pedagang lengah. Setelah lengah, ungkap dia, Yatmini langsung mengambil tas yang ada di dalam toko.
"Uang yang dicuri mencapai Rp4,3 juta. Selain itu di tas yang dicuri ada empat buah buku tabungan BPR Kabupaten Madiun, kunci gudang, dan kunci rumah," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Rabu (6/12/2017).
Gunawan menyampaikan korban kemudian langsung melapor ke Polsek Jiwan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya, Minggu (3/12/2017).
Saat ditangkap di rumahnya, kata Gunawan, Yatmini masih membawa uang hasil curian Rp3,6 juta. Sebelumnya, pelaku menggunakan sebagian hasil curian untuk membeli jilbab, tas cangklong, dan lainnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jiwan untuk pemeriksaan. Ternyata pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian pada tahun 2016. Pelaku baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu.
"Iya pelaku memang sudah pernah dipenjara. Dia punya tiga anak. Pengakuannya seorang ibu rumah tangga dan tidak memiliki pekerjaan," ujar dia.
Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Walah, Polisi Tangkap Satpam & Sopir Ambulans Rumah Sakit di Kota Madiun Gegara Narkoba
- Gagal Bobol ATM, Pria Asal Bulgaria Dibekuk Warga di Madiun
- Mengaku dari Petugas Kebersihan, Komplotan Maling Gasak Uang Warga di Madiun
- Truk Molen Tabarak Motor hingga Rumah di Madiun, 2 Orang Meninggal di Lokasi
- Polisi Gelar Rekosntruksi Kasus Pria Bunuh Istri Siri di Madiun, Ada 20 Adegan Diperankan
- Pria Bunuh Istri Siri di Madiun karena Cemburu, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.