Kategori: News

PENCURIAN PONOROGO : Bingung Jual Motor Curian, 2 Pemuda Ponorogo Keburu Dibekuk Polisi

Pencurian Ponorogo, polisi menangkap dua pemuda asal Badegan setelah mencuri sepeda motor di kawasan hutan Kliyur.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua pemuda asal Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, diringkus aparat Polsek Badegan setelah mencuri sepeda motor di kawasan hutan Kliyur, Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Sepeda motor hasil curian itu belum sempat dijual hingga akhirnya kedua pemuda itu ditangkap polisi.

Kedua pemuda itu bernama Bayu Dwi Anggara, 24, warga RT 001/RW 001, Dukuh Sekar Putih, Desa Dayakan, Badegan dan WP, 15, warga Kecamatan Badegan. WP diketahui sempat bersekolah di SLTP namun dikeluarkan saat masih kelas VIII.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan pencurian ini terjadi pada Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu pemilik sepeda motor Giat Wibisono, 48, warga Karangan, Kecamatan Badegan, sedang berada di hutan Kliyur di Desa Dayakan untuk mencari rumput.

Sepeda motor berpelat nomor AE 3235 SZ itu kemudian diparkir di jalan jurusan Desa Dayakan-Watu Patok, Kecamatan Bandar, Pacitan. "Sepeda motor diparkir dan kontaknya ditaruh di jok sepeda motor dengan ditutupi kaos," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (31/5/2017).

Setelah selesai mencari rumput, korban pun kaget lantaran sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi. Korban sempat mencari sepeda motornya itu ke beberapa lokasi tetapi ketemu. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Badegan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan selama 17 hari dilidik akhirnya pelaku tertangkap pada Selasa pagi. Polisi menangkap Bayu Dwi Anggara yang menitipkan sepeda motor curian itu di rumah pamannya.

Saat ditemukan, sepeda motor curian itu sudah dibongkar dan pengakuan kepada pamannya hendak digunakan balapan. Bayu akhirnya mengaku mencuri bersama temannya, WP. "Selanjutnya polisi juga menciduk WP di rumahnya," ujar Sudarmanto.

Kedua pelaku menurutnya kebingungan ke mana hendak menjual sepeda motor curian itu. Saat ini, WP karena masih di bawah umur akan didiversi, sedangkan Bayu saat ini dititipkan di Rutan Polres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.