Kategori: News

PENCURIAN PONOROGO : Bingung Jual Motor Curian, 2 Pemuda Ponorogo Keburu Dibekuk Polisi

Pencurian Ponorogo, polisi menangkap dua pemuda asal Badegan setelah mencuri sepeda motor di kawasan hutan Kliyur.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua pemuda asal Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, diringkus aparat Polsek Badegan setelah mencuri sepeda motor di kawasan hutan Kliyur, Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Sepeda motor hasil curian itu belum sempat dijual hingga akhirnya kedua pemuda itu ditangkap polisi.

Kedua pemuda itu bernama Bayu Dwi Anggara, 24, warga RT 001/RW 001, Dukuh Sekar Putih, Desa Dayakan, Badegan dan WP, 15, warga Kecamatan Badegan. WP diketahui sempat bersekolah di SLTP namun dikeluarkan saat masih kelas VIII.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan pencurian ini terjadi pada Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu pemilik sepeda motor Giat Wibisono, 48, warga Karangan, Kecamatan Badegan, sedang berada di hutan Kliyur di Desa Dayakan untuk mencari rumput.

Sepeda motor berpelat nomor AE 3235 SZ itu kemudian diparkir di jalan jurusan Desa Dayakan-Watu Patok, Kecamatan Bandar, Pacitan. "Sepeda motor diparkir dan kontaknya ditaruh di jok sepeda motor dengan ditutupi kaos," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (31/5/2017).

Setelah selesai mencari rumput, korban pun kaget lantaran sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi. Korban sempat mencari sepeda motornya itu ke beberapa lokasi tetapi ketemu. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Badegan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan selama 17 hari dilidik akhirnya pelaku tertangkap pada Selasa pagi. Polisi menangkap Bayu Dwi Anggara yang menitipkan sepeda motor curian itu di rumah pamannya.

Saat ditemukan, sepeda motor curian itu sudah dibongkar dan pengakuan kepada pamannya hendak digunakan balapan. Bayu akhirnya mengaku mencuri bersama temannya, WP. "Selanjutnya polisi juga menciduk WP di rumahnya," ujar Sudarmanto.

Kedua pelaku menurutnya kebingungan ke mana hendak menjual sepeda motor curian itu. Saat ini, WP karena masih di bawah umur akan didiversi, sedangkan Bayu saat ini dititipkan di Rutan Polres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.