Kategori: News

PENCURIAN PONOROGO : Curi Mobil, Warga Purwokerto Ditangkap Polisi

Pencurian Ponorogo, polisi menangkap seorang pelaku pencurian mobil.

Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota Satreskrim Polres Ponorogo menangkap satu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil, Selasa (14/6/2016), sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus curat tersebut terjadi pada 28 Juni 2015 silam.

Satu tersangka yang telah diciduk polisi yaitu Rifandi, 49, warga Jl. Veteran No. 07 RT 002/RW 003 Desa Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sedangkan korban Sobri Darwito, 45, warga Gang Sikatan No. 31 RT 004/RW 002, Desa/Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan polisi berhasil menangkap satu pelaku tindakan curat yang terjadi di Ponorogo.

Namun, polisi saat ini masih memburu tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus itu yakni AH alias ONG,  41, warga Banyumas, Jateng; SUG, 40, warga Desa Karangan, Kecamatan, Tugu, Kabupaten Trenggalek; dan SIS, 40, warga Ngancar, Kabupaten Kediri.

“Kami baru menangkap satu tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 2015. Polisi masih memburu tiga pelaku lain,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com, Rabu (15/6/2016).

Harijadi menuturkan kasus curat tersebut bermula pada Minggu (28/6/2015) sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Kencana Dewi Ponorogo Jl. Diponegoro, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Saat itu, korban bersama Rifandi dan AH menginap di hotel tersebut.

Selanjutnya, korban diberi minuman oleh kedua tersangka hingga tidak sadarkan diri. Tiga hari setelah itu, korban baru sadar dan mendapati satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi AA 9013 ND yang disewanya sudah tidak ada di tempat.

Korban yang kebingungan mencari mobil tersebut kemudian menanyakan keberadaan mobil dan kedua temannya kepada karyawan hotel.

Tetapi, karyawan hotel tidak mengetahui keberadaan mobil dan dua temannya itu. Selanjutnya, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Ponorogo.

“Dari tersangka yang sudah ditangkap, polisi akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mencari tahu keberdaan tiga tersangka lainnya,” jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.