Kategori: News

PENCURIAN PONOROGO : Curi Mobil, Warga Purwokerto Ditangkap Polisi

Pencurian Ponorogo, polisi menangkap seorang pelaku pencurian mobil.

Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota Satreskrim Polres Ponorogo menangkap satu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil, Selasa (14/6/2016), sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus curat tersebut terjadi pada 28 Juni 2015 silam.

Satu tersangka yang telah diciduk polisi yaitu Rifandi, 49, warga Jl. Veteran No. 07 RT 002/RW 003 Desa Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sedangkan korban Sobri Darwito, 45, warga Gang Sikatan No. 31 RT 004/RW 002, Desa/Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan polisi berhasil menangkap satu pelaku tindakan curat yang terjadi di Ponorogo.

Namun, polisi saat ini masih memburu tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus itu yakni AH alias ONG,  41, warga Banyumas, Jateng; SUG, 40, warga Desa Karangan, Kecamatan, Tugu, Kabupaten Trenggalek; dan SIS, 40, warga Ngancar, Kabupaten Kediri.

“Kami baru menangkap satu tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 2015. Polisi masih memburu tiga pelaku lain,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com, Rabu (15/6/2016).

Harijadi menuturkan kasus curat tersebut bermula pada Minggu (28/6/2015) sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Kencana Dewi Ponorogo Jl. Diponegoro, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Saat itu, korban bersama Rifandi dan AH menginap di hotel tersebut.

Selanjutnya, korban diberi minuman oleh kedua tersangka hingga tidak sadarkan diri. Tiga hari setelah itu, korban baru sadar dan mendapati satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi AA 9013 ND yang disewanya sudah tidak ada di tempat.

Korban yang kebingungan mencari mobil tersebut kemudian menanyakan keberadaan mobil dan kedua temannya kepada karyawan hotel.

Tetapi, karyawan hotel tidak mengetahui keberadaan mobil dan dua temannya itu. Selanjutnya, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Ponorogo.

“Dari tersangka yang sudah ditangkap, polisi akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mencari tahu keberdaan tiga tersangka lainnya,” jelas dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

2 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

2 minggu ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.