Kategori: News

PENCURIAN TULUNGAGUNG : Polisi Tulungagung Ungkap Curanmor Antarkota

Pencurian Tulungagung dilakoni dua pencuri spesialis kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksi antarkota.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Aparat buru sergap Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap dua buronan yang diidentifikasi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota, di sebuah rumah kos di Tulungagung, Senin (2/11/2015).

"Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus temuan uang palsu, sehari sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andriana D Putra di Tulungagung, Selasa (3/11/2015).

Dua pelaku curanmor tersebut masing-masing bernama Andik Triono, 26, warga Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, dan Ony Supriandoko, 31, warga Desa Bendogerit, Kecamatan Sanan Wetan, Kabupaten Blitar. Keduanya ditangkap aparat buru sergap, sekitar pukul 21.00 WIB, saat bersembunyi di rumah kos mereka di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Vega dan Honda Vario yang diduga hasil dari kejahatan kedua pelaku. Polisi saat ini menetapkan keduanya menjadi tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Kasus ini bermula dari temuan barang bukti sepeda motor bodong atau tanpa surat-surat kendaraan milik tersangka pengedar uang palsu atas nama Sarikun yang ternyata hasil pencurian," papar Andriana.

Pengembangan Kasus
Dari keterangan tersangka Sarikun itulah, petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan ke rumah kos Andik Triono yang berada di Desa Panjerejo. Andik berhasil ditangkap petugas sekitar pada Senin (2/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari penangkapan terhadap Andik, petugas mencoba mengorek keterangan dengan siapa dirinya beraksi melakukan pencurian. Hasilnya, dari interogasi sementara, Andik menyebut nama Ony yang juga ngekos di desa tersebut.
"Akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk oleh petugas, selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Polisi sejauh ini masih menyelidiki lebih lanjut asal-usul barang bukti untuk mengetahui jejak kejahatan yang dilakukan tersangka Andik dan Ony, baik di Tulungagung maupun di daerah-daerah lain.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 jam ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

3 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.