Kategori: News

PENERTIBAN REKLAME : Satpol Tulungagung Akui Banyak Reklame Kedaluwarsa

Penertiban reklame Tulungagung dinilai perlu dilakukan karena banyaknya pelanggaran durazi izin.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengisyaratkan mayoritas pemasang reklame di daerah itu melanggar durasi perizinan yang diberikan pemerintah daerah, sehingga rutin dilakukan penertiban.

"Biasanya jangka waktu reklame antara satu hingga dua pekan. Namun nyatanya ada yang sampai bulanan bahkan tahunan melebihi jangka waktu yang diberikan, dan belum juga dilepas," ungkap Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Tulungagung, Wahyid Masrur di Tulungagung, Selasa (26/1/2016).

Wahyid mengatakan berdasarkan catatan di kesatuannya, pelanggaran izin publikasi paling banyak ditemui adalah yang terkait durasi pemasangan. Menurutnya, perusahaan pemilik produk yang memasang reklame hanya memperhatikan saat pemasangan awal, namun selebihnya papan reklame tidak diurus.

"Pelanggaran bukan hanya dilakukan produsen kecil, namun juga produk unggulan dari produsen ternama," ungkapnya.

Wahyid menambahkan, kasus pelanggaran lain yang tak kalah banyak adalah pemasangan yang tidak memperhatikan tata letak, seperti dipasang menutupi papan penunjuk jalan ataupun traffic light. "Memang masih banyak yang melanggar. Ukuran papan reklame juga beragam," katanya.

Meski sering kali ditertibkan, lanjut dia, pemilik papan reklame tidak pernah kunjung jera. Mereka tetap memasang ulang rklame namun kembali dibiarkan hingga jangka waktu pemasangan habis.

"Saat ini banyak reklame di perempatan ataupun pinggiran jalan bukan tanggung jawab produsen. Produsen telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rekanan atau pihak ketiga, sehingga ketika ada pelanggaran, produsen tidak ikut tanggung jawab," ujarnya.

Wahyid mengatakan, setiap menjelang dilakukan penertiban reklame oleh Satpol PP selalu berkoordinasi dengan pemiliknya. “Namun dalam beberapa kasus ternyata tanggung jawab reklame sudah diserahkan kepada pihak lain [ketiga]," kata Wahyid.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

17 jam ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

7 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.