Kategori: News

Penganiaya Bayi Hingga Tewas di Ngawi Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Bui

Madiunpos.com, NGAWI -- Muhammad Juniarto, 32, ayah kandung Andini Ayuningtyas, bayi berusia 5 bulan di Ngawi yang tewas dianiaya, ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Untuk pelaku yang tak lain ayah korban berinisial J sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, kepada detik.com, Selasa (5/11/2019).

Juniarto dijerat Pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara, karena menyebabkan meninggalnya seorang anak. Karena korban merupakan anak kandung, lanjut Pranatal, ancaman hukuman penjara ditambah lima tahun menjadi 20 tahun.

Menurut pengakuan sang pelaku, aksi penganiayaan itu dilakukan pada Sabtu (2/11). Penganiayaan itu sebagai pelampiasan kemarahannya setelah bertengkar dengan sang istri, Dwi Rahayu (26).

"Yakni pada hari Sabtu, 2 November 2019 sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku mengasuh anaknya di rumah orang tuanya. Tetapi anak tersebut menangis terus dan membuat pelaku jengkel. Kemudian pelaku memukul sebanyak tujuh kali," lanjutnya.

Korban meninggal setelah dirawat sehari di Puskesmas Ngawi Purba. Andini mengalami luka lebam di wajah, kepala serta punggung.

Seperti hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Juniarto berkali-kali memukul Andini setelah bertengkar dengan istrinya, Dwi Rahayu, 26.

"Jadi pertengkaran terjadi dipicu ada dugaan kecemburuan sang istri kepada pelaku yang ingin merantau ke luar kota," ujar Kapolres .

Juniarto merupakan warga Dusun Konten, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman. Menurut Pranatal, Juniarto berniat merantau untuk bekerja sebagai sopir di Tangerang. Namun tidak mendapat izin sang istri. Dwi yang marah menyerahkan bayinya kepada pelaku jika nekat merantau.

Di tangan sang ayah, bayi bernama Andini Ayuningtyas justru bernasib malang. Ia menjadi korban penganiayaan dengan tujuh pukulan.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

16 jam ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

2 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

2 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

3 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

6 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.