Kategori: News

Penganiaya Bayi Hingga Tewas di Ngawi Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Bui

Madiunpos.com, NGAWI -- Muhammad Juniarto, 32, ayah kandung Andini Ayuningtyas, bayi berusia 5 bulan di Ngawi yang tewas dianiaya, ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Untuk pelaku yang tak lain ayah korban berinisial J sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, kepada detik.com, Selasa (5/11/2019).

Juniarto dijerat Pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara, karena menyebabkan meninggalnya seorang anak. Karena korban merupakan anak kandung, lanjut Pranatal, ancaman hukuman penjara ditambah lima tahun menjadi 20 tahun.

Menurut pengakuan sang pelaku, aksi penganiayaan itu dilakukan pada Sabtu (2/11). Penganiayaan itu sebagai pelampiasan kemarahannya setelah bertengkar dengan sang istri, Dwi Rahayu (26).

"Yakni pada hari Sabtu, 2 November 2019 sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku mengasuh anaknya di rumah orang tuanya. Tetapi anak tersebut menangis terus dan membuat pelaku jengkel. Kemudian pelaku memukul sebanyak tujuh kali," lanjutnya.

Korban meninggal setelah dirawat sehari di Puskesmas Ngawi Purba. Andini mengalami luka lebam di wajah, kepala serta punggung.

Seperti hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Juniarto berkali-kali memukul Andini setelah bertengkar dengan istrinya, Dwi Rahayu, 26.

"Jadi pertengkaran terjadi dipicu ada dugaan kecemburuan sang istri kepada pelaku yang ingin merantau ke luar kota," ujar Kapolres .

Juniarto merupakan warga Dusun Konten, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman. Menurut Pranatal, Juniarto berniat merantau untuk bekerja sebagai sopir di Tangerang. Namun tidak mendapat izin sang istri. Dwi yang marah menyerahkan bayinya kepada pelaku jika nekat merantau.

Di tangan sang ayah, bayi bernama Andini Ayuningtyas justru bernasib malang. Ia menjadi korban penganiayaan dengan tujuh pukulan.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Aksi Cepat Tanggap Tim Medical Pegadaian Selamatkan Bayi 5 Bulan di Aceh Tamiang

Madiunpos.com, ACEH — Tim Medical PT Pegadaian melakukan aksi penyelamatan seorang bayi berusia 5 bulan… Read More

11 jam ago

Aksi Peduli, Pegadaian bersama Pemprov Aceh Berangkatkan Bantuan Logistik dan Relawan Kesehatan

Madiunpos.com, BANDA ACEH – PT Pegadaian bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir… Read More

1 hari ago

Dukung Gerakan Antikorupsi, Pegadaian Dukung Kegiatan Hardordia yang Diprakarsai KPK di Yogyakarta

Madiunpos.com, JOGJA — PT Pegadaian mendukung gerakan antikorupsi dengan terlibat langsung di rangkaian acara Peringatan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Pasang Starlink untuk Bantu Akses Internet Warga Terdampak Bencana Sumatra

Madiunpos.com, ACEH – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, khususnya bagi yang terdampak… Read More

3 hari ago

Keren, Pegadaian Raih 3 Penghargaan Bergengsi dari Anugerah PR Media Network 2025

Madiunpos.com, BANDUNG – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang di penghujung tahun dengan meraih tiga penghargaan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Aceh, Tembus Wilayah Terisolasi dengan Pesawat Carter

Madiunpos.com, MEDAN — PT Pegadaian kembali memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.