Penganiayaan Ponorogo, empat pelaku tiba-tiba menganiaya dua pengendara sepeda motor di wilayah Sambit.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Empat orang ditangkap aparat Polres Ponorogo setelah melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Sambit, Ponorogo. Kedua korban pun mengalami luka-luka di sejumlah bagian kepalanya.
Empat orang yang ditangkap itu adalah PR, 31, HE, 21, RI, 25, dan AW, 16, keempatnya merupakan warga Desa Maguwan, Kecamatan Sambit. Sedangkan korban yaitu Sunarto, 29, warga RT 006/RW 006, Dukuh Koriwetan, Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, dan ED, 29, warga Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan Pasar Tamansari yang berada di Dukuh Tamansari, Desa/Kecamatan Sambit, Ponorogo, Jumat (30/9/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Penganiayaan itu dilakukan empat orang yang berada di sekitar wilayah pasar itu.
Dia menuturkan saat korban secara berboncengan mengendarai sepeda motor di jalan Desa Maguwan. Saat itu, ada empat pelaku yang berada di pinggir jalan tersebut dan kedua korban pun melihatnya.
Namun, tanpa diketahui penyebabnya, saat itu keempat pelaku langsung meneriaki korban dengan kata-kata kotor dan provokatif. Korban pun tidak memedulikan umpatan pelaku dan terus melajukan kendaraannya.
Sesampainya di timur pertigaan pasar Tamansari, kedua korban kaget ternyata empat pelaku mengejar dan menghentikan kendaraan korban. Secara tiba-tiba keempat orang pelaku memukuli kedua korban hingga mengalami luka-luka di bagian bibir, kepala, dan pelipis mata. "Korban juga tidak tahu penyebabnya, tiba-tiba saja korban langsung dipukuli empat pelaku itu hingga mengalami luka-luka," kata dia kepada Madiunpos.com, Minggu (2/10/2016).
Harijadi menuturkan setelah dipukuli pelaku, korban pun langsung menyelamatkan diri dengan lari ke arah timur. Saat itu, korban pun ditolong seorang warga dan kemudian melaporkan penganiayaan itu ke aparat Polsek Sambit.
Setelah mendapatkan laporan itu, kata dia, anggota Polsek Sambit pun langsung melakukan penyidikan dan mencari empat pelaku penganiayaan itu. Setelah ditangkap, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sambit untuk penyidikan lebih lanjut. "Untuk kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Sambit dan dilakukan [pembuatan] visum," ujar dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.