Kategori: News

PENGANIAYAAN PONOROGO : Disulut Puntung Rokok, Pria Ponorogo Ini Jadi Korban Penganiayaan

Penganiayaan Ponorogo, seorang pria dianiaya karena membuang puntung rokok.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria berinisial FA, warga Ponorogo ditangkap aparat Polsek Sambit setelah menganiaya  Edi Handoko, 24, warga RT 003/RW 004, Dukuh Kalisobo, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Senin (22/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Penganiayaan tersebut disulut karena puntung rokok yang dibuang korban dan mengenai pelaku.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (21/8/2016) sekitar pukul 23.30 WIB di perempatan jalan Pasar Pon yang berada di Desa Bancangan, Kecamatan Sambit. Saat itu, korban bersama Deni Bayu Asmara dan Rohani, termasuk pelaku menongkrong di perempatan itu.

Harijadi mengatakan saat itu korban membuang puntung rokok dan mengenai pelaku yang duduk di dekat korban. Atas kejadian itu, pelaku langsung naik pitam dan memarahi korban dengan perkataan memaki-maki.

Merasa tidak terima atas perbuatan yang dilakukan korban, pelaku langsung memukul dan mengenai mata sebelah kiri korban. Korban yang roboh ke tanah kemudian berdiri dan pelaku kembali memukul dengan mengenai bibir sebelah kanan korban. Pelaku yang kurang puas dengan tindakannya itu langsung menendang korban yang mengenai dada serta kaki korban.

“Atas pukulan dari pelaku, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, mata sebelah kiri bengkak, mulut sebelah kanan robek, dan kaki sebelah kanan terasa ngilu,” kata dia, Senin.

Atas peristiwa tersebut, kata Harijadi, teman korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sambit. Selanjutnya, petugas membawa korban ke rumah sakit Darmayu untuk dilakukan pengobatan dan visum.

“Atas laporan itu, Unit Reskrim Sambit melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Turus yang masuk Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini pelaku masih diperiksa dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” terang dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.