Kategori: News

PENGANIAYAAN PONOROGO : Disulut Puntung Rokok, Pria Ponorogo Ini Jadi Korban Penganiayaan

Penganiayaan Ponorogo, seorang pria dianiaya karena membuang puntung rokok.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria berinisial FA, warga Ponorogo ditangkap aparat Polsek Sambit setelah menganiaya  Edi Handoko, 24, warga RT 003/RW 004, Dukuh Kalisobo, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Senin (22/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Penganiayaan tersebut disulut karena puntung rokok yang dibuang korban dan mengenai pelaku.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (21/8/2016) sekitar pukul 23.30 WIB di perempatan jalan Pasar Pon yang berada di Desa Bancangan, Kecamatan Sambit. Saat itu, korban bersama Deni Bayu Asmara dan Rohani, termasuk pelaku menongkrong di perempatan itu.

Harijadi mengatakan saat itu korban membuang puntung rokok dan mengenai pelaku yang duduk di dekat korban. Atas kejadian itu, pelaku langsung naik pitam dan memarahi korban dengan perkataan memaki-maki.

Merasa tidak terima atas perbuatan yang dilakukan korban, pelaku langsung memukul dan mengenai mata sebelah kiri korban. Korban yang roboh ke tanah kemudian berdiri dan pelaku kembali memukul dengan mengenai bibir sebelah kanan korban. Pelaku yang kurang puas dengan tindakannya itu langsung menendang korban yang mengenai dada serta kaki korban.

“Atas pukulan dari pelaku, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, mata sebelah kiri bengkak, mulut sebelah kanan robek, dan kaki sebelah kanan terasa ngilu,” kata dia, Senin.

Atas peristiwa tersebut, kata Harijadi, teman korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sambit. Selanjutnya, petugas membawa korban ke rumah sakit Darmayu untuk dilakukan pengobatan dan visum.

“Atas laporan itu, Unit Reskrim Sambit melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Turus yang masuk Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini pelaku masih diperiksa dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” terang dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

15 jam ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

6 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.