Kategori: News

PENGANIAYAAN PONOROGO : Disulut Puntung Rokok, Pria Ponorogo Ini Jadi Korban Penganiayaan

Penganiayaan Ponorogo, seorang pria dianiaya karena membuang puntung rokok.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria berinisial FA, warga Ponorogo ditangkap aparat Polsek Sambit setelah menganiaya  Edi Handoko, 24, warga RT 003/RW 004, Dukuh Kalisobo, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Senin (22/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Penganiayaan tersebut disulut karena puntung rokok yang dibuang korban dan mengenai pelaku.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (21/8/2016) sekitar pukul 23.30 WIB di perempatan jalan Pasar Pon yang berada di Desa Bancangan, Kecamatan Sambit. Saat itu, korban bersama Deni Bayu Asmara dan Rohani, termasuk pelaku menongkrong di perempatan itu.

Harijadi mengatakan saat itu korban membuang puntung rokok dan mengenai pelaku yang duduk di dekat korban. Atas kejadian itu, pelaku langsung naik pitam dan memarahi korban dengan perkataan memaki-maki.

Merasa tidak terima atas perbuatan yang dilakukan korban, pelaku langsung memukul dan mengenai mata sebelah kiri korban. Korban yang roboh ke tanah kemudian berdiri dan pelaku kembali memukul dengan mengenai bibir sebelah kanan korban. Pelaku yang kurang puas dengan tindakannya itu langsung menendang korban yang mengenai dada serta kaki korban.

“Atas pukulan dari pelaku, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, mata sebelah kiri bengkak, mulut sebelah kanan robek, dan kaki sebelah kanan terasa ngilu,” kata dia, Senin.

Atas peristiwa tersebut, kata Harijadi, teman korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sambit. Selanjutnya, petugas membawa korban ke rumah sakit Darmayu untuk dilakukan pengobatan dan visum.

“Atas laporan itu, Unit Reskrim Sambit melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Turus yang masuk Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini pelaku masih diperiksa dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” terang dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.