<div id="wrapper"><div id="content" class="xfluid"><div id="support-details" class="portlet x9"><div class="portlet-content"><p><strong>Madiunpos.com, SURABAYA</strong> -- Seorang pria asal Madiun, Jawa Timur, <a title="3 Faktor Penentu Kemenangan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2018" href="http://madiun.solopos.com/read/20180628/516/924879/3-faktor-penentu-kemenangan-khofifah-emil-di-pilkada-jatim-2018">ditangkap polisi</a> karena diduga mengedarkan narkona dan terkait dengan jaringan bandar yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.</p><p>Kepala Polsek Wonokromo Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Gede Suartika kepada wartawan di Surabaya, Senin (2/7/2018), menyebut pengedar narkoba yang telah diringkus berinisial DC, warga Jalan Bali Gang 6 Kota Madiun.</p><p>Pemudia berusia 32 tahun itu disergap <a title="Pindah TPS, Emil Dardak dan Arumi Bachsin Ulangi Momen Romantis" href="http://madiun.solopos.com/read/20180627/516/924621/pindah-tps-emil-dardak-dan-arumi-bachsin-ulangi-momen-romantis">setelah mengambil</a> narkoba yang akan diedarkannya di wilayah Balongbendo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.</p><p>"Saat penangkapan, kami amankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ons, serta 100 butir pil ekstasi," kata Gede Suartika.</p><p>Kompol Gede Suartika menaksir seluruh barang bukti narkoba yang berhasil diamankan itu harga jualnya mencapai Rp300 juta.</p><p>Menurut dia, pelaku DC sudah diincar sejak lama. Pada hari penangkapan, polisi telah membuntutinya sejak memasuki wilayah Bundaran Waru, Sidoarjo.</p><p>Polisi mengendus DC terkait dengan jaringan <a title="100 Tamu Asing Saksikan Coblosan Pilgub Jatim 2018" href="http://madiun.solopos.com/read/20180627/516/924575/100-tamu-asing-saksikan-coblosan-pilgub-jatim-2018">bandar narkoba </a>yang saat ini menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.</p><p>Kompol Gede menyebut ada dua bandar narkoba menjalani hukuman di dua lembaga pemasyarakatan wilayah Jawa Timur yang mengedalikannya.</p><p>Polisi masih merahasiakan identitas dua bandar narkoba yang sedang mendekam di lembaga pemasyarakatan yang berbeda wilayah Jawa Timur dengan alasan demi pengembangan penyelidikan.</p><p>"Pelaku DC sudah mengakui kalau dirinya memang terkait dengan dua bandar narkoba tersebut. Dia bekerja sebagai kurir bagi dua bandar narkoba ini," katanya.</p><p>Kepada polisi, DC mengaku mendapat upah dengan nilai beragam dari masing-masing bandar tersebut sekali mengantar pesanan narkoba barang, yaitu berkisar antara Rp500.000 hingga Rp2 juta, tergantung dari berat dan jarak atau tujuan pengiriman yang harus ditempuh.</p></div></div></div></div>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
This website uses cookies.