Kategori: News

Penghuni Rumah Aset PT KAI Madiun Diusir Paksa karena Tak Bayar Kontrak

PT KAI Daop VII Madiun menertibkan satu rumah yang dihuni warga lantaran tidak membayar kontrak.

Madiunpos.com, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusir satu keluarga yang menghuni rumah aset PT KAI di Jl. Sukokaryo No. 109 A, RT 040/RW 009, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (18/10/2017).

Sebanyak 233 petugas dikerahkan untuk mengeluarkan barang-barang dari rumah yang dihuni keluarga Dadang Afrianto tersebut. Dadang Afrianto dipaksa keluar dari rumah tersebut karena tidak mau membayar sewa sesuai perjanjian yang disepakati.

Penertiban aset PT KAI tersebut sempat mendapat pertentangan dari warga setempat. Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Supriyanto, mengatakan PT KAI Daops VII/Madiun mengerahkan sekitar 233 personel yang terdiri atas 113 karyawan dan 120 personel kewilayahan.

Rumah yang dihuni Dadang Afrianto merupakan aset PT KAI. Rumah tersebut berada di sertifikat hak pakai No. 41 tahun 1991. PT KAI sebagai salah satu BUMN diatur dalam UU No. 19/2003 tentang BUMN untuk mencari untung.

"Saat ini rumah tersebut dihuni Dadang Afrianto dengan kontrak nomor: HK.221/V/41/D.7-2017 tanggal 5 Mei 2017 dan pemanfaatannya sebagai rumah tinggal," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com.

Supriyanto menyampaikan sebelum dihuni Dadang rumah perusahaan tersebut dikontrak dan dihuni Sukarno, pensiunan PT Inka dengan akhir kontrak pada 2014.

Sebenarnya, kata dia, penertiban aset ini sudah akan dilaksanakan pada 8 Februari 2017 dan kemudian diundur 23 Maret 2017. Namun, atas mediasi yang difasilitasi Polres Madiun Kota akhirnya Dadang bersedia mengontrak dengan perjanjian yang ditandatangani 5 Mei 2017 dengan pembayaran tiga kali.

Pembayaran pertama disepakati 5 Mei 2017 saat tanda tangan kontrak, tahap kedua dibayar maksimal 5 September 2017, dan tahap ketiga awal Desember 2017. "Namun, setelah 5 September tidak ada iktikad baik dari Dadang untuk membayar. Bahkan Dadang juga melarang petugas PT KAI memproses pembayaran debitur," ujar dia.

Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan Dadang juga melanggar kontrak karena rumah tersebut digunakan sebagai tempat usaha yaitu kantor. Pada saat penertiban aset ini berlangsung, sejumlah orang mengadang petugas dan memblokade dengan pagar bambu.

Namun, setelah diberi pengertian oleh Kapolres Madiun Kota akhirnya blolade dibuka. Negosiasi antara PT KAI dan penyewa berlangsung di Mapolsek Manguharjo.

Mediasi sempat alot, namun setelah itu Dadang bersedia mengosongkan rumah dengan dibantu petugas PT KAI. "Di Jl. Sukokaryo ada sekitar 140 rumah perusahaan milik PT KAI. Dari jumlah itu, delapan rumah di antaranya bermasalah," ujar Supriyanto.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

4 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

5 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

6 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

7 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.