Kategori: News

Pengunggah Video Dokter Telanjang di Surabaya Bakal Dijerat UU ITE

Madiunpos.com, SURABAYA -- Polisi masih melakukan penelusuran terhadap pengunggah video perempuan yang telanjang di Surabaya. UU ITE telah disiapkan untuk menjerat pengunggah.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Risky Wicaksono mengatakan saat ini Subnit Cyber Resmob masih melakukan pendalaman.

"Kami masih lidik," ujar Arief, Jumat (19/6/2020).

Viral Video Perempuan Diduga Dokter, Telanjang di Jalanan Surabaya

Arief mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pengunggah video tersebut. Pihaknya juga belum menerima laporan dari korban atau pun keluarga korban.

Arief menjelaskan pasal yang bisa menjerat pengunggah video tersebut yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE. Sebab dalam video tersebut mengandung unsur pornografi yang diunggah ke media sosial.

Polisi Kejar Pengunggah Video Perempuan Telanjang di Surabaya

"Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Karena kan di-upload, kita berdasarkan patroli cyber. Makanya kita refrensinya adalah UU ITE," ungkap Arif seperti dilansir dari Detik.com.

Apakah pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis? Arief mengatakan bisa saja ada pasal lain yang mengikuti seperti pasal pencemaran nama baik dan pasal penyebaran hoaks.

"Namun untuk lebih jelasnya, tergantung pelaporan korban. Kami akan ke rumah korban untuk klarifikasi," tandas Arif.

Dua pembobol Kartu ATM Asal Karanganyar Dibekuk di Ngawi

Sebuah video perempuan telanjang di Surabaya viral di media sosial. Video tersebut diberi caption ''Ini dokter gigi di srby....suaminya sama anak nya mati kena covid.... ini istrinya stres sampe telanjang dijalan'

Video berdurasi 44 detik ini diunggah oleh akun twitter @filipus_nove pada 9 Juni 2020.

Tega, Suami di Gresik Jual Istri Lewat Facebook

Menurut Ketua RT setempat, Darojat, perempuan tersebut merupakan seorang dokter. Bahkan dia membuka praktik di rumahnya. "Benar, yang bersangkutan adalah seorang dokter," ujar Darojat.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.