Kategori: News

PENIPUAN TULUNGAGUNG : Coba Beli NIP PNS, Warga Tulungagung Malah Tertipu Rp142 Juta

Penipuan Tulungagung yang ditangani Satreskrim Polres Tulungagung dilaporkan warga yang coba-coba menyuap untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Hasrat sejumlah warga Tulungagung untuk menyuap demi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) berakhir di kantor polisi. Mereka mengadu karena merasa tertipu dengan janji-janji makelar nomor induk pegawai (NIP), padahal telanjur menyetor uang “mahar” ratusan juta rupiah.

Kantor Berita Antara di Tulungagung, Kamis (7/1/2016), melaporkan polisi setempat kini tengah membantu sejumlah warga yang mencoba-mencoba melakukan penyuapan demi mendapatkan NIP. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung mengaku tengah menyelidiki dugaan penipuan dengan modus pembelian nomor induk pegawai (NIP) untuk masuk kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2014.

"Kami tindaklanjuti kasusnya setelah ada laporan masuk dari saudara Endang Dwi Puji Astuti, 54, warga Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan yang mengaku ditipu dan dijanjikan mendapat NIP untuk anaknya," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andria D. Putra di Tulungagung.

Dua terlapor kasus dugaan penipuan itu adalah Rudi Ervianto, 56, warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut serta Haryono, 56, warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan. Keduanya, menurut AKP Andria, segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Sebagaimana pegaduan Endang, kedua lelaki paruh baya tersebut dituduh Andria bersekongkol melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp142 juta. Uang, menurut Andria, diserahkan Endang sebagai "mahar" mendapat nomor induk pegawai (NIP) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Tulungagung.

Diakui Andria, penipuan diawali dengan kedatangan Endang Dwi Puji Astuti bersama temannya yang bernama Endang Winarsih ke rumah Haryono. Di rumah itu, mereka membicarakan pembelian NIP untuk menjadi PNS. "Pelapor aktif bertanya syarat pembelian NIP kepada terlapor," aku Andria lebih lanjut.

Singkat cerita, Endang Dwi Puji menurut AKP Andria, secara bertahap memberikan “mahar kepada Haryono yang selanjutnya melibatkan Rudi dalam proses pengadaan NIP tersebut. Pada 28 Agustus 2014, Endang menyerahkan uang Rp67,5 juta kepada Haryono dan Rudi. Karena hingga November 2014, SK yang diingikan tidak kunjung terbit maka Endang melunasi kekurangan pembayaran pembelian NIP hingga nilai total pembayarannya Rp142 juta.

Atas pelunasan pembayaran itu, Haryono dan Rudi menurut Endang yang dikutip Andria, menjajikan terbitnya SK pada Januari 2015. "Pelapor kembali menyerahkan uang ‘mahar’ pada 7 Januari 2015) senilai Rp67,5 juta," papar Andria yang lagi-lagi mengutip pengaduan Endang.

Saksi Korban Prioritas
Nyatanya, kata Andria, hingga akhir Januari 2015, SK tersebut tak kunjung terbit. Haryono dan Rudi, masih menurut Endang yang dikutip Andria, malah meminta uang lagi senilai Rp7 juta dengan alasan agar anak Endang bekerja terlebih dahulu sebagai pegawai honorer sambil menunggu SK keluar.Tetapi, setelah ditunggu, hingga awal Maret 2015, tetap tidak ada kepastian anak Endang bisa bekerja di lingkungan Pemkab Tulungagung.

"Terlapor mengaku sempat memberi waktu kepada kedua terlapor untuk membuktikan janjinya atau mengembalikan uang senilai total Rp142 juta tersebut, namun tidak juga dipenuhi sehingga kasus ini per tanggal 4 Januari kemarin resmi dilaporkan ke Polres Tulungagung," papar Andria terkait keterlibatan jajarannya dalam kasus yang dilatarbelakani hasrat warga melakukan penyuapan demi menjadi PNS itu.

Menurut Andria, untuk sementara, pemeriksaan dalam kasus itu terfokus kepada saksi korban serta saksi pendukung lain. Polisi penyidik dijadwalkan memeriksa kedua terlapor sebelum kemudian ditetapkan sebagai tersangka, jika memang dianggap sudah cukup bukti.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

7 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.