PENIPUAN TULUNGAGUNG : Coba Beli NIP PNS, Warga Tulungagung Malah Tertipu Rp142 Juta

PENIPUAN TULUNGAGUNG : Coba Beli NIP PNS, Warga Tulungagung Malah Tertipu Rp142 Juta Ilustrasi uang suap. (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)

    Penipuan Tulungagung yang ditangani Satreskrim Polres Tulungagung dilaporkan warga yang coba-coba menyuap untuk menjadi pegawai negeri sipil.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Hasrat sejumlah warga Tulungagung untuk menyuap demi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) berakhir di kantor polisi. Mereka mengadu karena merasa tertipu dengan janji-janji makelar nomor induk pegawai (NIP), padahal telanjur menyetor uang “mahar” ratusan juta rupiah.

    Kantor Berita Antara di Tulungagung, Kamis (7/1/2016), melaporkan polisi setempat kini tengah membantu sejumlah warga yang mencoba-mencoba melakukan penyuapan demi mendapatkan NIP. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung mengaku tengah menyelidiki dugaan penipuan dengan modus pembelian nomor induk pegawai (NIP) untuk masuk kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2014.

    "Kami tindaklanjuti kasusnya setelah ada laporan masuk dari saudara Endang Dwi Puji Astuti, 54, warga Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan yang mengaku ditipu dan dijanjikan mendapat NIP untuk anaknya," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andria D. Putra di Tulungagung.

    Dua terlapor kasus dugaan penipuan itu adalah Rudi Ervianto, 56, warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut serta Haryono, 56, warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan. Keduanya, menurut AKP Andria, segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

    Sebagaimana pegaduan Endang, kedua lelaki paruh baya tersebut dituduh Andria bersekongkol melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp142 juta. Uang, menurut Andria, diserahkan Endang sebagai "mahar" mendapat nomor induk pegawai (NIP) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Tulungagung.

    Diakui Andria, penipuan diawali dengan kedatangan Endang Dwi Puji Astuti bersama temannya yang bernama Endang Winarsih ke rumah Haryono. Di rumah itu, mereka membicarakan pembelian NIP untuk menjadi PNS. "Pelapor aktif bertanya syarat pembelian NIP kepada terlapor," aku Andria lebih lanjut.

    Singkat cerita, Endang Dwi Puji menurut AKP Andria, secara bertahap memberikan “mahar kepada Haryono yang selanjutnya melibatkan Rudi dalam proses pengadaan NIP tersebut. Pada 28 Agustus 2014, Endang menyerahkan uang Rp67,5 juta kepada Haryono dan Rudi. Karena hingga November 2014, SK yang diingikan tidak kunjung terbit maka Endang melunasi kekurangan pembayaran pembelian NIP hingga nilai total pembayarannya Rp142 juta.

    Atas pelunasan pembayaran itu, Haryono dan Rudi menurut Endang yang dikutip Andria, menjajikan terbitnya SK pada Januari 2015. "Pelapor kembali menyerahkan uang ‘mahar’ pada 7 Januari 2015) senilai Rp67,5 juta," papar Andria yang lagi-lagi mengutip pengaduan Endang.

    Saksi Korban Prioritas
    Nyatanya, kata Andria, hingga akhir Januari 2015, SK tersebut tak kunjung terbit. Haryono dan Rudi, masih menurut Endang yang dikutip Andria, malah meminta uang lagi senilai Rp7 juta dengan alasan agar anak Endang bekerja terlebih dahulu sebagai pegawai honorer sambil menunggu SK keluar.Tetapi, setelah ditunggu, hingga awal Maret 2015, tetap tidak ada kepastian anak Endang bisa bekerja di lingkungan Pemkab Tulungagung.

    "Terlapor mengaku sempat memberi waktu kepada kedua terlapor untuk membuktikan janjinya atau mengembalikan uang senilai total Rp142 juta tersebut, namun tidak juga dipenuhi sehingga kasus ini per tanggal 4 Januari kemarin resmi dilaporkan ke Polres Tulungagung," papar Andria terkait keterlibatan jajarannya dalam kasus yang dilatarbelakani hasrat warga melakukan penyuapan demi menjadi PNS itu.

    Menurut Andria, untuk sementara, pemeriksaan dalam kasus itu terfokus kepada saksi korban serta saksi pendukung lain. Polisi penyidik dijadwalkan memeriksa kedua terlapor sebelum kemudian ditetapkan sebagai tersangka, jika memang dianggap sudah cukup bukti.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.