Kategori: News

PENIPUAN TULUNGAGUNG : Polisi Bekuk Tersangka Penipuan Honorer Daerah

Penipuan Tulungagung ini terkait penangkapan tersangka kasus penipuan tenaga honorer daerah.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Tersangka penipuan berkedok rekrutmen honorer daerah di lingkup Pemkab Tulungagung, Bogi Winarno, ditangkap polisi sepekan setelah pemanggilan pemeriksaan kedua tak diindahkan.

"Tersangka kami jemput paksa di rumahnya pada Selasa [22/3/2016] tanpa ada perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andria Diana Putra, di Tulungagung, Kamis (24/3/2016).

Saat ditangkap, lanjut Andria, Bogi yang hampir ditetapkan sebagai buron atau DPO (daftar pencarian orang) polisi baru tiba di rumahnya di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Keberadaan Bogi terendus setelah sejumlah polisi yang menggunakan kendaraan patroli mendeteksi mobil pribadi tersangka penipuan honorer daerah tersebut di simpang empat Bus Goling, Kelurahan Jepun, Tulungagung.

"Sebelumnya kami mendapat laporan bahwa tersangka sering keluar mengendarai mobil berwarna putih dengan pelat nomor AG 388 RB," tutur Andria.

Petugas patroli yang bertugas lapangan mendapati mobil dimaksud dengan pengendara diduga Bogi, sedang melintas di jalan raya Tulungagung-Ngunut.

"Petugas kemudian mengikuti kendaraannya hingga tersangka parkir di depan rumahnya di Perumahan Panglima Sudirman Regency nomor 22. Saat itu juga kami lakukan penangkapan," ujar dia.

Andria mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka sempat berlangsung selama kuranglebih enam jam.

Hasilnya, kata dia, Bogi secara terbuka mengakui tindak pidana penipuan yang dilakukannya. "Saat ini tersangka ditahan di Polres Tulungagung," katanya.

Andria menambahkan, terdapat tiga laporan penipuan yang menjadikan Bogi Winarno ditetapkan sebagai tersangka.

Namun saat ini polisi masih fokus terhadap laporan korban Listiah, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut yang tertipu hingga ratusan juta rupiah karena dijanjikan bisa masuk formasi tenaga honorer di RSUD dr. Iskak.

Sementara untuk dua kasus lainnya, Andria mengaku akan segera memprosesnya. "Latar belakang kasus ini terjadi selama 2014," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.