Kategori: News

PENIPUAN TULUNGAGUNG : Polisi Bekuk Tersangka Penipuan Honorer Daerah

Penipuan Tulungagung ini terkait penangkapan tersangka kasus penipuan tenaga honorer daerah.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Tersangka penipuan berkedok rekrutmen honorer daerah di lingkup Pemkab Tulungagung, Bogi Winarno, ditangkap polisi sepekan setelah pemanggilan pemeriksaan kedua tak diindahkan.

"Tersangka kami jemput paksa di rumahnya pada Selasa [22/3/2016] tanpa ada perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andria Diana Putra, di Tulungagung, Kamis (24/3/2016).

Saat ditangkap, lanjut Andria, Bogi yang hampir ditetapkan sebagai buron atau DPO (daftar pencarian orang) polisi baru tiba di rumahnya di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Keberadaan Bogi terendus setelah sejumlah polisi yang menggunakan kendaraan patroli mendeteksi mobil pribadi tersangka penipuan honorer daerah tersebut di simpang empat Bus Goling, Kelurahan Jepun, Tulungagung.

"Sebelumnya kami mendapat laporan bahwa tersangka sering keluar mengendarai mobil berwarna putih dengan pelat nomor AG 388 RB," tutur Andria.

Petugas patroli yang bertugas lapangan mendapati mobil dimaksud dengan pengendara diduga Bogi, sedang melintas di jalan raya Tulungagung-Ngunut.

"Petugas kemudian mengikuti kendaraannya hingga tersangka parkir di depan rumahnya di Perumahan Panglima Sudirman Regency nomor 22. Saat itu juga kami lakukan penangkapan," ujar dia.

Andria mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka sempat berlangsung selama kuranglebih enam jam.

Hasilnya, kata dia, Bogi secara terbuka mengakui tindak pidana penipuan yang dilakukannya. "Saat ini tersangka ditahan di Polres Tulungagung," katanya.

Andria menambahkan, terdapat tiga laporan penipuan yang menjadikan Bogi Winarno ditetapkan sebagai tersangka.

Namun saat ini polisi masih fokus terhadap laporan korban Listiah, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut yang tertipu hingga ratusan juta rupiah karena dijanjikan bisa masuk formasi tenaga honorer di RSUD dr. Iskak.

Sementara untuk dua kasus lainnya, Andria mengaku akan segera memprosesnya. "Latar belakang kasus ini terjadi selama 2014," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

15 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.