Kategori: News

PENJAMBRETAN PACITAN : Duh, Pelajar SMP di Pacitan Jadi Pelaku Jambret

Penjambretan Pacitan, seorang pelajar SMP di Pacitan menjadi pelaku jambret.

Madiunpos.com, PACITAN — Polisi dari Satreskrim Polres Pacitan mencokok pelaku jambret di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo atau di Dusun Grunggung, Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari, Selasa (24/5/2016) sekitar pukul 21.30 WIB lalu. Pelaku penjambretan tersebut ternyata masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar di salah satu SMP di Pacitan.

Pelaku penjambretan berinisial MRS, 15, warga Dusun Grunggung, Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari, Pacitan. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya empat jam setelah peristiwa itu terjadi atau Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Arjosari, AKP Edi Suyono, mengatakan polisi telah menangkap pelaku penjambretan di wilayah Watu Menyan Dusun Grunggung, Arjosari, yang terjadi Selasa malam. Pelaku MRS itu menjambret tas milik korban bernama Andriana Puspitasari, 23, seusai pulang kerja dari minimarket di Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan. Saat itu korban mengenakan motor Honda Vario.

Saat korban yang mengendarai sepeda motor memasuki wilayah Watu Menyan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi AE 5774 XJ langsung mendekati sepeda motor korban. Saat itu, pelaku langsung merampas tas yang dibawa korban. Isi tas tersebut hand phone, uang senilai Rp38.000, dan surat berharga lainnya.

Saat pelaku mengambil tas itu, korban pun terjatuh dari sepeda motor, karena tarikan kuat dari pelaku. Kemudian warga yang ada di wilayah itu menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Jatimalang untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku yang berhasil mengambil tas korban akhirnya membuangnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motornya ke arah Pacitan. “Setelah mendapatkan keterangan ciri-ciri pelaku dari korban, kami langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan anggota Satreskrim Polres Pacitan,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrespacitan.com, Jumat (27/5/2016).

Selanjutnya, polisi mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya. Saat itu, pelaku sempat mengelak dituduh sebagai penjambret. Namun, karena petugas mencurigai sepeda motor yang dimiliki pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan korban. Akhirnya polisi membawanya ke Mapolsek Arjosari.

“Karena pelkau masih di bawah umur, penanganan kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Pacitan,” jelas dia.

Rini Yustiningsih

Dipublikasikan oleh
Rini Yustiningsih

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

2 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.