Viral lombok dicat di Banyuwangi. (Tangkapan layar/detikcom)
Madiunpos.com, BANYUWANGI – Kasus cabai diduga dicat di Banyuwangi, Jawa Timur, memasuki babak baru. Penjual, pemasok, dan pembeli cabai rawit diduga dicat sama-sama melapor ke Polresta Banyuwangi.
Pelaporan sebelumnya dilakukan Agung Prasetyo Hadi, 31, warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, lantaran sang nenek Suryani, 73, membeli cabai rawit yang diduga dicat kepada pedagang sayur keliling, SN. Pada hari yang sama, SN dan R (pemasok) melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan Agung Prasetyo Hadi, pemilik akun Facebook Agung Emfet Putra Blambangan.
"Memang benar keduanya mengadukan atas pencemaran nama baik," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, kepada detikcom, Selasa (23/3/2021).
Home Base Persebaya Tak Jelas, 5.000 Bonek bakal Geruduk Balai Kota Surabaya
Keduanya melaporkan pengunggah video lantaran mengklaim cabai rawit yang dijual SN tidak mengandung cat.
"Jadi R ini adalah pemilik kebun yang cabainya dibeli oleh SN. Kemudian SN menjual ke S [Suryati] hingga kemudian ada unggahan video katanya cabai yang dicat," tambahnya.
Hasil pemeriksaan, kata Kapolresta, SN menjual cabai rawit 9 bungkus plastik rata-rata 1 ons. Sebanyak 6 bungkus dibeli dan tak ada komplain dari pembeli lainnya.
Dihantam Ombak 3 Meter, 4 Perahu Nelayan Karam dan 1 ABK Hilang di Jember
Namun saat Suryani membeli, hal tersebut malah menjadi masalah karena diduga cabai rawitnya mengandung cat.
"Pemeriksaan kemarin mengatakan jika penjual tidak mendapat komplain dari pembeli sebelumnya. Ada 6 bungkus yang kemarin dibeli," tambahnya.
Sementara R yang merupakan penyuplai cabai rawit, mengaku cabainya diambil dari hasil panen sendiri. Oleh sebab itu, mereka berani mengadukan postingan cabai di cat yang viral tersebut.
Bisnis Bahan Peledak, 2 Warga Madura Ditangkap
"Sama-sama saling melakukan pengaduan, makanya kita periksa semuanya. Saat ini ketiganya masih berstatus saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, viral cabai rawit dicat. Dalam video itu digambarkan cabai yang sedang ditumis mengeluarkan cairan warna oranye kemerahan. Semakin lama, cairan itu terlihat semakin mengental.
Pembuat video juga berkomentar tentang kondisi cabai rawit tersebut sambil mengaduk-aduk cabai yang ditumis.
Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 5 April, Ada Kelonggaran Lagi
"Lombok iso dicet lho. deloken to. ati-ati tenan dulur-dukur kabeh konco2 kabeh lek ngumbah sing tenana. Deloken iki lho cet iki lho. cat oren warna lombok iki lho. [Lombok bisa dicat lo. Lihatlah. Hati-hati saudara-saudata semua, teman-teman semua. Kalau mencuci yang bersih. Lihatlah ini kan cat. Cat warna oranye lombok]," ujar pria dalam video tersebut.
Seperti diketahui saat ini harga cabai rawit di pasaran sedang melambung tinggi. Harganya sempat menyentuh Rp110.000 kg.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.