Pertambangan liar di Madiun disegel.
Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel pertambangan liar bahan galian golongan C di Desa Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (12/2/2015). Lokasi tambang galian C yang sudah beroperasi sekitar dua pekan tersebut disegel dan ditutup oleh petugas karena tidak memiliki izin dan belum membayar pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.