Pertambangan liar di Madiun disegel.
Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel pertambangan liar bahan galian golongan C di Desa Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (12/2/2015). Lokasi tambang galian C yang sudah beroperasi sekitar dua pekan tersebut disegel dan ditutup oleh petugas karena tidak memiliki izin dan belum membayar pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.