Polisi melakukan olah TKP di lokasi pesta miras oplosan (Detikcom-Andhika Dwi)
Madiunpos.com, KEDIRI - Empat warga Kabupaten Kediri meninggal seusai pesta minuman keras (miras) oplosan. Mereka meninggal secara beruntun setelah menenggak miras di lokasi yang sama.
Mereka yakni Suliswanto, 35, Agus Setyawan, 38, Nguji, 39, warga Kecamatan Pagu dan Eko, 40, warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, anggota Opsnal Polres Kediri dan Polsek Pagu sudah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya akan memeriksa saksi maupun menghimpun keterangan dari warga sekitar.
Nahas, Ikut Ayah Mandi di Laut Bocah 4 Tahun di Situbondo Tenggelam
"Iya benar, kami sudah monitor bahkan anggota saya dan Polsek Pagu sedang di lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP," jelas AKBP Lukman, Rabu (16/9/2020).
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, pesta miras oplosan itu digelar pada Minggu (13/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Ada enam orang yang ikut pesta miras itu, termasuk Eko yang menjadi tuan rumah.
Sementara dua orang lainnya yakni Purwadi dan Agus Ngali. Keduanya masih dirawat di RSUD Pelem Pare karena memiliki indikasi overdosis miras oplosan.
Diserang Kelompok Massa, 2 Warga PSHT Sukoharjo Luka Kena Sabetan Pedang
Saat pesta miras, Eko mengambil miras oplosan 10 botol ukuran 600 ml. Seusai menghabiskan miras itu, sekitar pukul 18.30 WIB, lima orang pulang ke rumah masing-masing.
Kemudian dalam kurun waktu dua hari, empat orang meninggal secara beruntun. Mereka menderita gejala dada sesak, penglihatan kabur, pusing, dan sulit bernapas.
"Jadi ini kasusnya telah ditangani Polsek Pagu dibantu Polres Kediri. Dari enam warga yang minum, empat orang meninggal. Kebetulan peracik dan pembuat minuman oplosan juga ikut meninggal. Sehingga otomatis kasusnya selesai," jelas AKP Gilang.
Mabuk Berat, Wakil Bupati Yalimo Papua Tabrak Polwan hingga Meninggal
"Namun demikian, seluruh barang bukti miras oplosan, botol dan alat racik telah diamankan anggota Opsnal Polres Kediri."
Gilang mengimbau warga ikut menjaga kondusivitas di tengah pandemi Covid-19. "Ini perintah dan imbauan Bapak Kapolres Kediri AKBP Lukman, agar warga Kabupaten Kediri ikut menjaga pola hidup dan kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Bukan dengan pesta miras oplosan. Kita akan tindak tegas jika melanggar hukum," pungkasnya.
Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Perampokan, Belasan Tersangka Diringkus
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.