Seorang petani di Kecamatan Sukorejo Ponorogo meninggal dunia setelah tersengat listrik.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang petani bernama Sarji, 45, warga Desa Sragi, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik di rumahnya, Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Benar ada satu orang meninggal dunia di Desa Sragi karena tersengat listrik," kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Dia menuturkan kejadian itu bermula dari Sarji sedang membenahi alat listrik di rumahnya. Tiba-tiba Sarji terpental hingga ke dinding rumah yang terbuat dari asbes.
Ibu mertuanya, Kariyem yang mengetahui itu langsung kaget dan berteriak minta tolong. Setelah itu, Sarji yang masih dalam kondisi hidup hendak dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah. Namun nasib berkata lain, Sarji meninggal dunia di perjalanan menuju rumah sakit.
Dari identifikasi kepolisian, kata Sudarmanto, ada luka bakar pada jari tengah kiri dan kanan Sarji. Selain itu juga terdapat luka bakar di punggung petani itu.
Di dalam rumah juga terdapat stop kontak dalam kondisi terbuka tanpa ada penutup dan seutas kabel sepanjang sekitar 10 meter. "Korban meninggal dunia murni karena tersengat listrik. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan si tubuh korban," jelas dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.