Kategori: News

Petugas Tutup 15 Tempat Hiburan di Jalan Madiun-Solo Wilayah Magetan

Tim gabungan menutup sementara 15 tempat hiburan di Maospati.

Madiunpos.com, MAGETAN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama Polri, Denpom TNI, dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur menutup sementara 15 tempat hiburan liar di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Magetan.

Penutupan sementara dilakukan Senin (19/2/2018), denganmemasang peringatan dan pemasangan gembok pada pintu bangunan yang digunakan untuk tempat hiburan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Magetan Rachmad Suwastono menyebutkan pihaknya menutup sementara 15 dari 43 warung di tepian jalan raya Madiun-Solo.

"Penutupan sementara 15 warung yang berubah menjadi tempat hiburan ini karena melanggar Perda Nomor 3/2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," tegas Rachmad.

Dia mengatakan sanksi atas pelanggaran itu terdiri tiga tahap meliputi penutupan sementara, penyegelan, dan kalau masih nekat beroperasi, maka akan dilakukan pembongkaran.

Sebelum melakukan penutupan sementara, kata Rachmad, telah dilakukan rapat koordinasi dengan Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) di Surabaya.

"Sampai saat ini BBJN menyatakan belum pernah memberikan rekomendasi untuk memanfaatkan badan jalan di lokasi ini untuk warung maupun tempat hiburan," ujar Rachmad di sela-sela melakukan penutupan sementara tempat hiburan liar tersebut.

Seorang warga setempat, Supriyanto, menuturkan sekitar 15 tahun yang lalu di tepi jalan raya Madiun-Solo tersebut mulai bermunculan warung kopi dan kios konter telepon selular.

"Lima tahun kemudian mulai ada warung yang juga difungsikan sebagai tempat karaoke. Jumlahnya terus bertambah dari waktu ke waktu," tutur Supriyanto.

Di tempat karaoke tersebut, lanjut Supriyanto, banyak perempuan keluar masuk yang bekerja sebagai pemandu lagu. Selain itu, tempat karaoke digunakan untuk minum-minuman keras.

"Banyak orang yang keluar masuk tempat karaoke, kemudian mabuk dan muntah-muntah di teras warung saya," ucapnya.

Warung kopi Supriyanto hanya berjarak antara 50 hingga 150 meter dari deretan tempat karaoke liar.

Dia menuturkan warga sekitar sudah berkali-kali menyampaikan protes melalui kantor desa setempat. Bahkan tak jauh dari deretan bangunan tempat hiburan itu warga memasang dua baliho bernada ancaman terhadap kegiatan tempat hiburan yang dianggap sebagai tempat prostitusi.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Dear Jurnalis & Kreator! Pegadaian Media Awards 2025 Dibuka, Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards 2025 (PMA… Read More

14 jam ago

Cetak Laba Rp3,58 Triliun di Semester I 2025, Pegadaian Tegaskan Peran untuk Terus MengESMASkan Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mengukir kinerja positif selama semester I tahun 2025. Tercatat pertumbuhan… Read More

2 hari ago

PT Pegadaian Berhasil Cetak Sejarah, Raih Rp8,14 Triliun dari Penerbitan Obligasi dan Sukuk

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian berhasil mencetak sejarah baru dalam penerbitan instrumen efeknya. Dengan rating… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan Internasional di Ajang Next Generation Contact Center & CX Best Practices 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat global. Dalam ajang bergengsi… Read More

4 hari ago

Pegadaian Dukung Kompetisi Masjid Eco-Friendly, Wujud Komitmen terhadap Keberlanjutan Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menunjukkan komitmen dan fokusnya terhadap keberlanjutan untuk masyarakat dengan mendukung penyelenggaraan Kompetisi Masjid… Read More

7 hari ago

Pegadaian Gandeng YEA Beri Beasiswa untuk Wirausaha Muda Indonesia

Madiunpos.com, CIMAHI--Dalam rangka mendukung pengembangan wirausaha muda di Indonesia, PT Pegadaian melalui Divisi ESG menyelenggarakan program… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.