Kategori: News

PHK JATIM : Pekerja Ter-PHK di Malang Tembus 11.000 Orang

PHK Jatim berlipat ganda seiring memburuknya perekonomian Indonesia.

Madiunpos.com, MALANG — Pemutusan hubungan pekerja (PHK) di Malang dan sekitarnya sampai dengan Agustus 2015 sudah tembus 11.000 orang. Angka PHK di kota nomor dua di Jatim itu diketahui dari pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) setempat.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan dalam waktu dekat aka nada tambahan PHK dari pabrik rokok yang lokasi kerjanya di Kec. Ngantang, Kab. Malang. “Nilai klaimnya mencapai Rp100 miliar lebih dan 90% diantaranya pada program JHT,” ujarnya di Malang, Rabu (9/9/2015).

Sebagian kecil lagi klaim atas jaminan kecelakaan kerja dengan proporsi 8% dan terkecil jaminan kematian (JKM) sebesar 2%. Perusahaan yang banyak mem-PHK pekerjanya, terutama dari industri rokok seperti PR Bentoel, HM. Sampoerna, dan lainnya.

Selain itu, banyak juga PHK terjadi atas pekerja outsourcing.  Pekerja yang di PHK perusahaannya tidak hanya berlokasi di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kab. Malang, melainkan juga dari Kab. Pasuruan.

Khusus untuk pekerja yang mengajukan klaim JHT dengan mengacu ketentuan baru, tidak menunggu sampai memasuki usia kerja tertentu apalagi menunggu usia pensiun, ada sekitar 1.000 pekerja. Segera menyusul 500 pekerja yang mengajukan klaim serupa.

Karena masa kerjanya masih belum lima tahun, maka nilai premi masing-masing relatif kecil, yakni rerata di bawah Rp10 juta per peserta.Meski begitu tetap kami layani karena hal itu merupakan hak pekerja.

Berapa pun klaim asuransi pekerja, pihaknya akan memenuhi. Kas BPJS Ketenagakerjaan mencukupi untuk memenuhi berapa pun klaim pekerja.

Usia Pensiun
Terkait dengan klaim JHT yang ada kecenderungan pekerja mencairkannya meski masa kerjanya masih baru, kata dia,  memberikan sosialisasi pada pekerja agar JHT diambil ketika memasuki usia 56 tahun, ketika memasuki usia pensiun.

Dengan begitu maka mereka akan menikmati dana yang besar saat memasuki usia pensiun. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah per peserta.

Hal itu jika diasumsikan bahwa pekerja mulai menjadi peserta berusia 25 tahun sehingga masa kerjanya mencapai 31 tahun.

“Jangan karena pertimbangan butuh, pekerja langsung mencairkan klaim JHT. Kalau mereka beralih kerja di tempat lain dan menjadi peserta JHT, maka dana yang tersimpan nilainya kecil,”  ucapnya.

Bunga 9%/Tahun
Padahal menjadi peserta JHT relatif menguntungkan karena bunganya mencapai 9% per tahun, jauh di atas bunga deposito. Selain itu, peserta tidak dikenakan biaya administrasi maupun pajak. Pajak hanya dibayarkan setelah JHT diambil jika nilainya lebih dari Rp50 juta. Artinya, JHT yang nilainya sampai Rp50 juta tidak kena pajak.

Jika JHT diambil, maka dana pekerjanya tidak terakumulasi dengan besar saat pensiun. Saat mereka pekerja di perusahaan lain, maka dana JHT dihitung dari nol lagi sehingga saat memasuki usia tidak produktif, dana yang mereka miliki relatif sedikit

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

16 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.