Pilkada 2015 diwarnai surat suara rusak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (28/11/2015), memusnahkan surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur. Pemusnahan surat suara rusak itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono yang didampingi perwakilan tim masing-masing pasangan calon wali kota, panwaslu dan perwakilan kepolisian. Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada pilkada serentak yang pemungutan suaranya dijadwalkan Rabu (9/12/2015) pekan depan.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.