Pilkada 2015 diwarnai surat suara rusak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (28/11/2015), memusnahkan surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur. Pemusnahan surat suara rusak itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono yang didampingi perwakilan tim masing-masing pasangan calon wali kota, panwaslu dan perwakilan kepolisian. Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada pilkada serentak yang pemungutan suaranya dijadwalkan Rabu (9/12/2015) pekan depan.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.