Pilkada 2015 diwarnai surat suara rusak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (28/11/2015), memusnahkan surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur. Pemusnahan surat suara rusak itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono yang didampingi perwakilan tim masing-masing pasangan calon wali kota, panwaslu dan perwakilan kepolisian. Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada pilkada serentak yang pemungutan suaranya dijadwalkan Rabu (9/12/2015) pekan depan.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.