Kategori: News

PILKADA SERENTAK : Antisipasi Tak Masuk Daftar Pemilih, KPU Minta Masyarakat Urus E-KTP

Pilkada serentak diseminarkan di Auditorium Kampus Unika Wima Madiun dengan menggandeng Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, sebagai pembicara.

Madiunpos.com, MASDIUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mengimbau masyarakat Kota Gadis tidak menunda-nunda kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau akrab disebut e-KTP. Kepemilikan e-KTP, menurut Ketua KPU Kota Madiun Sasongko, mencegah seseorang tidak masuk daftar pemilih berbagai jenis pemilihan umum, termasuk pilkada yang tahun 2015 ini dilaksanakan secara serentak di sebagian wilayah.

Kendati pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak tak dilaksanakan di Kota Madiun, 2015 ini, Universitas Katolik Widya Mandala (Unika Wima) Madiun turut menggemakan semangat pilkada serentak itu melalui Seminar Pilkada bertemakan “Pilkada Serentak yang Tidak Serentak”.

Seminar yang menghadirkan Ketua KPU Kota Madiun Sasongko sebagai pembicara itu digelar di Auditorium Kampus Unika Wima Madiun, Jumat (11/9/2015). Seminar itu terselenggara atas kerja sama Unika Wima Madiun dan Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI). Lebih dari 150 mahasiswa dan 50 dosen Unika Wima Madiun terlibat dalam seminar tersebut.

Minimalisasi Kesalahan
Dalam kesempatan itu, Sasongko mengakui adanya kemungkinan terjadi kesalahan KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) saat menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu). Kemungkinan adanya kesalahan itu, menurut dia bisa dieliminasi dengan e-KTP. Karena itu, tegasnya, masyarakat Kota Madiun perlu memiliki e-KTP sebagai upaya untuk mengantisipasi apabila tidak tercatat dalam DPT.

"Bisa saja terjadi kesalahan dalam pemutakhiran DPT. Namun, kami tetap berusaha untuk meminimalisir kesalahan tersebut. Kami juga meminta masyarakat untuk mengantongi KTP, salah satunya sebagai syarat untuk bisa memilih," kata Sasongko.

Sasongko menjelaskan warga negara yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah namun namanya tidak masuk dalam DPT tetap dapat memberikan suara untuk pelaksanaan pemilu, termasuk Pilkada Madiun yang direncanakan serentak bersama sejumlah daerah lain pada 2017 mendatang. Menurut dia, syarat untuk bisa tetap memilih, yakni membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Dikutip Madiunpo.com dari Detik.com, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu bisa menggunakan KTP dan KK. Keputusan MK iti dinilai sebagai peringatan bagi KPU dalam menyusun DPT agar lebih tertib.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.