Kategori: News

PILKADA SERENTAK : Antisipasi Tak Masuk Daftar Pemilih, KPU Minta Masyarakat Urus E-KTP

Pilkada serentak diseminarkan di Auditorium Kampus Unika Wima Madiun dengan menggandeng Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, sebagai pembicara.

Madiunpos.com, MASDIUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mengimbau masyarakat Kota Gadis tidak menunda-nunda kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau akrab disebut e-KTP. Kepemilikan e-KTP, menurut Ketua KPU Kota Madiun Sasongko, mencegah seseorang tidak masuk daftar pemilih berbagai jenis pemilihan umum, termasuk pilkada yang tahun 2015 ini dilaksanakan secara serentak di sebagian wilayah.

Kendati pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak tak dilaksanakan di Kota Madiun, 2015 ini, Universitas Katolik Widya Mandala (Unika Wima) Madiun turut menggemakan semangat pilkada serentak itu melalui Seminar Pilkada bertemakan “Pilkada Serentak yang Tidak Serentak”.

Seminar yang menghadirkan Ketua KPU Kota Madiun Sasongko sebagai pembicara itu digelar di Auditorium Kampus Unika Wima Madiun, Jumat (11/9/2015). Seminar itu terselenggara atas kerja sama Unika Wima Madiun dan Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI). Lebih dari 150 mahasiswa dan 50 dosen Unika Wima Madiun terlibat dalam seminar tersebut.

Minimalisasi Kesalahan
Dalam kesempatan itu, Sasongko mengakui adanya kemungkinan terjadi kesalahan KPU dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) saat menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu). Kemungkinan adanya kesalahan itu, menurut dia bisa dieliminasi dengan e-KTP. Karena itu, tegasnya, masyarakat Kota Madiun perlu memiliki e-KTP sebagai upaya untuk mengantisipasi apabila tidak tercatat dalam DPT.

"Bisa saja terjadi kesalahan dalam pemutakhiran DPT. Namun, kami tetap berusaha untuk meminimalisir kesalahan tersebut. Kami juga meminta masyarakat untuk mengantongi KTP, salah satunya sebagai syarat untuk bisa memilih," kata Sasongko.

Sasongko menjelaskan warga negara yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah namun namanya tidak masuk dalam DPT tetap dapat memberikan suara untuk pelaksanaan pemilu, termasuk Pilkada Madiun yang direncanakan serentak bersama sejumlah daerah lain pada 2017 mendatang. Menurut dia, syarat untuk bisa tetap memilih, yakni membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Dikutip Madiunpo.com dari Detik.com, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu bisa menggunakan KTP dan KK. Keputusan MK iti dinilai sebagai peringatan bagi KPU dalam menyusun DPT agar lebih tertib.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

17 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.