Kategori: News

PILKADA SERENTAK : Wah, 13 Daerah di Jatim Belum Sepakati Hibah Dana Pilkada!

Pilkada serentak belum pasti bias digelar Desember 2015.

Solopos.com, JOMBANG — Sebanyak 13 dari 19 daerah di Jawa Timur, yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember 2015, hingga kini belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Menurut Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Minggu (v/2015). hal berdampak pada belum adanya kepastian pemberian dana untuk kegiatan itu. "Yang sudah menandatangani persetujuan dana hibah itu baru enam dari 19 daerah untuk pembiayaan pilkada serentak," katanya.

Ia mengatakan, surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pilkada serentak sebenarnya sudah turun, namun dalam surat itu tidak memuat pasal terkait dengan adanya pembiayaan yang ditanggung KPU (pemerintah). Pembiayaan itu, seperti terkait dengan sosiasilisasi bakal calon kepala daerah ataupun pemasangan alat peraga kampanye. Padahal dalam aturan yang baru, sudah ada keputusan jika hal itu akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini, kata dia, menjadikan sejumlah daerah ragu, sehingga sampai saat ini masih belum ada daerah yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk kebutuhan pilkada itu. Ia mengatakan, Gubernur sudah mengadakan pembicaraan khusus terkait dengan adanya aturan pilkada yang baru tersebut. Dari pembahasan itu, Gubernur juga sudah memberikan tembusan ke daerah yang akan ikut pilkada serentak untuk tidak ragu.

Pemerintah berharap kepala daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah itu segera memberikan kepastian, sebab jika terlambat, ke depan juga akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. "KPU sudah sampaikan, jika terlambat nanti pilkada bisa ditunda sampai awal 2017. Jika ada penundaan, yang rugi semua, pemda, masyarakat," katanya.

Di Jatim, menurut Gus Ipul (sapaan akrab Saifullah Yusuf), daerah yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah itu seperti Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Gresik, Lamongan, Tuban dan Kabupaten Malang. Wagub mengatakan, pemerintah memberikan tenggat waktu terakhir pada Senin (18/5) kepada kepala daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk kebutuhan pilkada itu.

"Yang penting penandatanganan naskah itu dulu, soal detailnya bisa lebih lanjut, dan besok itu terakhir dan berharap bisa dipenuhi," ujarnya.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.