Kategori: News

PILKADA SERENTAK : Wah, 13 Daerah di Jatim Belum Sepakati Hibah Dana Pilkada!

Pilkada serentak belum pasti bias digelar Desember 2015.

Solopos.com, JOMBANG — Sebanyak 13 dari 19 daerah di Jawa Timur, yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember 2015, hingga kini belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Menurut Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Minggu (v/2015). hal berdampak pada belum adanya kepastian pemberian dana untuk kegiatan itu. "Yang sudah menandatangani persetujuan dana hibah itu baru enam dari 19 daerah untuk pembiayaan pilkada serentak," katanya.

Ia mengatakan, surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pilkada serentak sebenarnya sudah turun, namun dalam surat itu tidak memuat pasal terkait dengan adanya pembiayaan yang ditanggung KPU (pemerintah). Pembiayaan itu, seperti terkait dengan sosiasilisasi bakal calon kepala daerah ataupun pemasangan alat peraga kampanye. Padahal dalam aturan yang baru, sudah ada keputusan jika hal itu akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini, kata dia, menjadikan sejumlah daerah ragu, sehingga sampai saat ini masih belum ada daerah yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk kebutuhan pilkada itu. Ia mengatakan, Gubernur sudah mengadakan pembicaraan khusus terkait dengan adanya aturan pilkada yang baru tersebut. Dari pembahasan itu, Gubernur juga sudah memberikan tembusan ke daerah yang akan ikut pilkada serentak untuk tidak ragu.

Pemerintah berharap kepala daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah itu segera memberikan kepastian, sebab jika terlambat, ke depan juga akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. "KPU sudah sampaikan, jika terlambat nanti pilkada bisa ditunda sampai awal 2017. Jika ada penundaan, yang rugi semua, pemda, masyarakat," katanya.

Di Jatim, menurut Gus Ipul (sapaan akrab Saifullah Yusuf), daerah yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah itu seperti Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Gresik, Lamongan, Tuban dan Kabupaten Malang. Wagub mengatakan, pemerintah memberikan tenggat waktu terakhir pada Senin (18/5) kepada kepala daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk kebutuhan pilkada itu.

"Yang penting penandatanganan naskah itu dulu, soal detailnya bisa lebih lanjut, dan besok itu terakhir dan berharap bisa dipenuhi," ujarnya.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.