Kategori: News

PILKADA SERENTAK : Wah, 13 Daerah di Jatim Belum Sepakati Hibah Dana Pilkada!

Pilkada serentak belum pasti bias digelar Desember 2015.

Solopos.com, JOMBANG — Sebanyak 13 dari 19 daerah di Jawa Timur, yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember 2015, hingga kini belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Menurut Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Minggu (v/2015). hal berdampak pada belum adanya kepastian pemberian dana untuk kegiatan itu. "Yang sudah menandatangani persetujuan dana hibah itu baru enam dari 19 daerah untuk pembiayaan pilkada serentak," katanya.

Ia mengatakan, surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pilkada serentak sebenarnya sudah turun, namun dalam surat itu tidak memuat pasal terkait dengan adanya pembiayaan yang ditanggung KPU (pemerintah). Pembiayaan itu, seperti terkait dengan sosiasilisasi bakal calon kepala daerah ataupun pemasangan alat peraga kampanye. Padahal dalam aturan yang baru, sudah ada keputusan jika hal itu akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini, kata dia, menjadikan sejumlah daerah ragu, sehingga sampai saat ini masih belum ada daerah yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk kebutuhan pilkada itu. Ia mengatakan, Gubernur sudah mengadakan pembicaraan khusus terkait dengan adanya aturan pilkada yang baru tersebut. Dari pembahasan itu, Gubernur juga sudah memberikan tembusan ke daerah yang akan ikut pilkada serentak untuk tidak ragu.

Pemerintah berharap kepala daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah itu segera memberikan kepastian, sebab jika terlambat, ke depan juga akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. "KPU sudah sampaikan, jika terlambat nanti pilkada bisa ditunda sampai awal 2017. Jika ada penundaan, yang rugi semua, pemda, masyarakat," katanya.

Di Jatim, menurut Gus Ipul (sapaan akrab Saifullah Yusuf), daerah yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah itu seperti Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Gresik, Lamongan, Tuban dan Kabupaten Malang. Wagub mengatakan, pemerintah memberikan tenggat waktu terakhir pada Senin (18/5) kepada kepala daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk kebutuhan pilkada itu.

"Yang penting penandatanganan naskah itu dulu, soal detailnya bisa lebih lanjut, dan besok itu terakhir dan berharap bisa dipenuhi," ujarnya.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.