Kategori: News

PILKADA SERENTAK : Wah, 13 Daerah di Jatim Belum Sepakati Hibah Dana Pilkada!

Pilkada serentak belum pasti bias digelar Desember 2015.

Solopos.com, JOMBANG — Sebanyak 13 dari 19 daerah di Jawa Timur, yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember 2015, hingga kini belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Menurut Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Minggu (v/2015). hal berdampak pada belum adanya kepastian pemberian dana untuk kegiatan itu. "Yang sudah menandatangani persetujuan dana hibah itu baru enam dari 19 daerah untuk pembiayaan pilkada serentak," katanya.

Ia mengatakan, surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pilkada serentak sebenarnya sudah turun, namun dalam surat itu tidak memuat pasal terkait dengan adanya pembiayaan yang ditanggung KPU (pemerintah). Pembiayaan itu, seperti terkait dengan sosiasilisasi bakal calon kepala daerah ataupun pemasangan alat peraga kampanye. Padahal dalam aturan yang baru, sudah ada keputusan jika hal itu akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini, kata dia, menjadikan sejumlah daerah ragu, sehingga sampai saat ini masih belum ada daerah yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk kebutuhan pilkada itu. Ia mengatakan, Gubernur sudah mengadakan pembicaraan khusus terkait dengan adanya aturan pilkada yang baru tersebut. Dari pembahasan itu, Gubernur juga sudah memberikan tembusan ke daerah yang akan ikut pilkada serentak untuk tidak ragu.

Pemerintah berharap kepala daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah itu segera memberikan kepastian, sebab jika terlambat, ke depan juga akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. "KPU sudah sampaikan, jika terlambat nanti pilkada bisa ditunda sampai awal 2017. Jika ada penundaan, yang rugi semua, pemda, masyarakat," katanya.

Di Jatim, menurut Gus Ipul (sapaan akrab Saifullah Yusuf), daerah yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah itu seperti Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Gresik, Lamongan, Tuban dan Kabupaten Malang. Wagub mengatakan, pemerintah memberikan tenggat waktu terakhir pada Senin (18/5) kepada kepala daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk kebutuhan pilkada itu.

"Yang penting penandatanganan naskah itu dulu, soal detailnya bisa lebih lanjut, dan besok itu terakhir dan berharap bisa dipenuhi," ujarnya.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

20 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

1 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.