Kategori: News

PKL PONOROGO : Satpol PP Tertibkan Seratuan PKL Bandel

Penertiban PKL, seratusan PKL yang menggunakan trotoar untuk berjualan ditertibkan petugas Satpol PP.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah trotoar jalan protokol di Ponorogo ditertibkan oleh petugas Satpol PP setempat. Puluhan lapak PKL yang terpasang di trotoar jalan pun disita petugas karena tidak ada pemiliknya.

Pantauan Madiunpos.com di Jl. Sukarno Hatta, Ponorogo, Selasa (20/9/2016), belasan petugas dari Satpol PP serta petugas dari Polres Ponorogo bersiaga di sepanjang jalan protokol itu. Petugas menyisir sepanjang jalan tersebut dan meminta pedagang untuk pindah ke lokasi yang telah ditentukan. Beberapa lapak PKL pun terpaksa diangkut petugas karena tidak ada pemiliknya.

Kasi Ops Satpol PP Ponorogo, Sumartuji, mengatakan penertiban PKL ini dilakukan di seluruh jalan protokol yang ada di Ponorogo, seperti di Jl. Sukarno Hatta, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Gajahmada, dan jalan lainnya. Penertiban PKL ini dilakukan supaya tertib dan masyarakat mengetahui bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki bukan tempat untuk berjualan dan parkir.

“Pedagang yang berjualan di trotar jalan ini telah melanggar Perda No. 5/2011 tentang Ketentraman dan Ketertiban. Untuk itu, pedagang yang masih berjualan di trotoar akan ditertibkan,” jelas dia kepada Madiunpos.com, Selasa.

Sumartuji menyampaikan sebelum melakukan eksekusi penertiban, seluruh pedagang sudah mendapatkan surat peringatan sebanyak dua kali dari Pemkab Ponorogo. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan sosialisasi mengenai fungsi trotoar kepada pedagang.

Penertiban PKL ini, kata dia, sebenarnya sudah dilakukan pada Senin malam. Namun, pada Selasa pagi, masih ada pedagang yang bandel dengan berjualan di trotoar. “Penertiban sudah dilakukan Senin malam dan itu pun sudah steril dan tidak ada pedagang lagi di trotoar. Namun, paginya justru banyak pedagang yang berjualan di trotoar lagi, untuk itu kami melakukan penertiban lagi,” terang Sumartuji.

Dia mengatakan untuk lapak yang ada pedagangnya, petugas hanya meminta kepada pedagang untuk memindah ke tempat yang disediakan, yaitu di pasar tumpah stasiun dan pasar tumpah Pasar Legi. Namun, untuk lapak yang ditinggal pedagang langsung disita petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Lapak yang disita petugas boleh diambil pedagang dengan catatan membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang pemerintah, seperti di trotoar jalan.

Sejumlah petugas Satpol PP juga akan disiagakan setiap hari untuk mengawasi trotoar di jalan protokol, ketika ada pedagang yang nekat berjualan di trotoar jalan akan langsung ditertibkan.

“Penertiban ini bukan karena akan ada agenda Grebeg Sura atau penilaian Adipura, tetapi ini memang untuk penegakan Perda,” jelas dia.

 

Anik Sulistyawati

Dipublikasikan oleh
Anik Sulistyawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.