Juru bicara MSA yang juga Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Ummul Choironi (kanan). (detik.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Anak salah seorang kiai pengasuh salah satu pondok pesantren di Jombang yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya, MSA, dijadwalkan Rabu (5/2/2020) ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Aparat Ditreskrimum akan melakukan upaya penjemputan paksa jika MSA kembali mangkir seperti dua panggilan sebelumnya.
"Kalau tidak datang ya ndak apa apa tapi nanti SOP kita ya upaya paksa, nanti biar penyidik yang mempersiapkan itu," kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangi, di Mapolda , Rabu (5/2/2020), seperti dikutip dari detik.com.
Penyidik perlu menyiapkan strategi terkait upaya penjemputan paksa agar berhasil. "Saya ndak bisa kasih kepastian [kapan penjemputan paksa dilakukan], karena kan mempelajari dulu bagaimana. Karena kan nangkap orang harus pakai strategi juga," pungkas Pitra.
Polda Jatim Cekal Anak Kiai Jombang Yang Diduga Cabuli Santri
Sebelumnya, korban melaporkan kasus dugaan pencabulan ini di Polres Jombang. Namun, kasus ini sekarang ditangani Polda Jatim. Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka MSA, namun MSA tak kunjung hadir.
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.