Juru bicara MSA yang juga Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Ummul Choironi (kanan). (detik.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Anak salah seorang kiai pengasuh salah satu pondok pesantren di Jombang yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya, MSA, dijadwalkan Rabu (5/2/2020) ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Aparat Ditreskrimum akan melakukan upaya penjemputan paksa jika MSA kembali mangkir seperti dua panggilan sebelumnya.
"Kalau tidak datang ya ndak apa apa tapi nanti SOP kita ya upaya paksa, nanti biar penyidik yang mempersiapkan itu," kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangi, di Mapolda , Rabu (5/2/2020), seperti dikutip dari detik.com.
Penyidik perlu menyiapkan strategi terkait upaya penjemputan paksa agar berhasil. "Saya ndak bisa kasih kepastian [kapan penjemputan paksa dilakukan], karena kan mempelajari dulu bagaimana. Karena kan nangkap orang harus pakai strategi juga," pungkas Pitra.
Polda Jatim Cekal Anak Kiai Jombang Yang Diduga Cabuli Santri
Sebelumnya, korban melaporkan kasus dugaan pencabulan ini di Polres Jombang. Namun, kasus ini sekarang ditangani Polda Jatim. Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka MSA, namun MSA tak kunjung hadir.
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
This website uses cookies.