Kategori: News

Polisi Bekuk 2 Tersangka Peracik Miras Mematikan di Surabaya

<p><strong>Madiunpos.com, SURABAYA</strong> -- Dua peracik minuman keras (miras) mematikan, masing-masing berinisial KS dan SM, warga Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat&nbsp;<span>Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. KS dan SM dibekuk dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.</span></p><p>"Dari kedua tersangka, kami amankan barang bukti 23 galon berisi alkohol dengan kadar 95 persen yang didapat dari toko kimia, selain 35 kardus berisi ratusan botol minuman keras siap edar," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roni Faisal Saiful kepada wartawan di Surabaya, Selasa (24/4/2018).</p><p>Dia mengatakan kedua tersangka meracik minuman keras dari bahan alkohol 95 persen, yang dicampur air putih sulingan dengan perbandingan 1 : 5. Miras itu kemudian dikemas ke dalam botol bekas air mineral tanpa label, masing-masing berukuran 600 mililiter dan 1.500 mililiter.</p><p>Minuman keras dalam kemasan botol 600 mililiter kemudian dijual seharga Rp25.000, sedangkan kemasan 1.600 mililiter dijual seharga Rp50.000.</p><p>"Itu <em>alcohol food</em>&nbsp;atau alkohol untuk bahan makanan, yang mereka beli dari toko bahan kimia. Kami sedang selidiki bagaimana bisa dijual bebas sehingga dengan mudahnya dapat digunakan oleh para tersangka untuk membuat minuman keras mematikan," ujar Faisal.</p><p>Minuman keras mematikan jenis tersebut dalam catatan Polrestabes Surabaya telah menewaskan tiga warga Kota Surabaya selama sepekan terakhir.</p><p>Sedangkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya terdata merawat 13 orang yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras mematikan.</p><p>"Mereka mengalami gejala yang sama, yaitu sesak napas, mata kabur dan kejang-kejang, yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras dengan kadar yang berlebihan," tutur Kepala Hubungan Masyarakat RSUD dr Soetomo dr. Pesta Parulian saat dimintai konfirmasi wartawan di Surabaya.</p><p>Empat pasien di antaranya meninggal dunia setelah mengalami metabolik hebat pada tubuhnya yang berujung pada kegagalan nafas. "Kami duga itu akibat keracunan minuman keras yang kadarnya mematikan," ucapnya.</p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.