Kategori: News

Polisi dan Wartawan Gadungan Peras Pegawai SPBU di Tulungagung

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Dua orang ditangkap polisi Tulungagung karena melakukan pemerasan dengan menyaru sebagai anggota Polda Jatim dan wartawan. Salah satu korbannya adalah pegawai SPBU di Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto, mengatakan kedua pelaku itu yakni Juliyanto, 24, warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan Rudiyanto, 41, warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil pemerasan dan kendaraan yang digunakan untuk beraksi.

"Modusnya, pelaku ini mendatangi SPBU Lembu Peteng dan mengaku sebagai anggota Polda Jatim dan wartawan, dia menyebut SPBU tersebut banyak kecurangan. Kemudian mengancam salah satu pegawainya akan membawa kasus itu ke polda atau kantor polisi," kata Rudi, Rabu (13/11/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Menurutnya, kasus pemerasan itu berawal saat para pelaku mendatangi SPBU Lembu Peteng dengan mengendarai mobil Suzuki Katana merah. Di lokasi itu kedua pelaku saling berbagi peran, Yuliyanto bertugas keliling SPBU sambil memotret dan berlagak seperti pewarta.

Sedangkan Rudiyanto berlagak seperti polisi. Ia mendatangi salah satu pegawai SPBU untuk berkomunikasi. Saat itu ia menuding SPBU tersebut melakukan berbagai tindak kecurangan.

"Pelaku Rudiyanto ini juga mengancam akan membawa kasus itu ke Polda untuk diproses secara hukum," ujarnya.

Bahkan untuk meyakinkan aksinya, pelaku sempat membawa korban untuk berkeliling di dekat Polsek setempat. Setelah korban merasa takut, para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang damai Rp5 juta sebagai kompensasi agar kasusnya tidak berlanjut.

"Karena merasa takut korban akhirnya menyanggupi permintaan pelaku, namun yang bersangkutan meminta waktu untuk mencari uang yang diminta," imbuhnya.

Kompol Rudi menjelaskan setelah mendapat uang, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di salah satu kebun di Kelurahan Kedungsuko. Saat itu korban hanya mampu memberikan uang Rp3 juta.

"Setelah menyerahkan uang itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota. Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya keduanya kami tangkap," imbuhnya.

Saat konferensi pers di Mapolsek Tulungagung Kota, Rudiyanto mengakui perbuatannya. Ia berdalih baru sekali itu beraksi.

"Kalau keliling sering, tapi kalau yang kena baru satu kali," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota dan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

52 menit ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

8 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.