Kategori: News

Polisi Endus Ada TPPU Di Balik Bisnis QNet Kariyadi

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim Cobra Polres Lumajang mencium adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Direktur PT Amoeba International maupun QNet, Mohammad Kariyadi. Saat ini penyidik masih mendalami dugaan TPPU tersebut.

Untuk itu, Tim Cobra telah menyita sejumlah aset milik Kariyadi yang ada di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Satu gedung pertemuan telah disita petugas dengan memasang police line di gedung itu.

Tim Cobra yang datang dari Lumajang, Selasa (10/9/2019), juga sempat akan menyita rumah mewah Kariyadi. Namun, polisi sempat terhalang karena ada pihak pengacara Kariyadi meminta penyitaan rumah tersebut ditunda. Hingga akhirnya, Tim Cobra tidak jadi menggeledah dan memasang police line di rumah mewah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, mengatakan polisi hanya berhasil menyita satu aset milik Kariyadi yakni gedung pertemuan. 

"Kami menghargai permintaan dari lawyer [pengacara Kariyadi]. Nanti kami dari Tim Cobra dan tim lawyer Kariyadi akan datang lagi untuk menggeledah rumah ini," kata dia di depan rumah Kariyadi di Desa Singgahan, Selasa (10/9/2019).

Hasran menyampaikan Kariyadi diduga melakukan TPPU dari hasil bisnis perdagangan skema piramida yang selama ini dijalankan. Diduga kuat aset-aset yang dimiliki berupa rumah mewah dan mobil mewah milik Kariyadi merupakan hasil TPPU. Sumber penghasilannya dari para korban yang menjadi member QNet.

Polisi menyita gedung pertemuan itu dengan maksud agar tidak ada upaya pengalihan aset. Karena proses penyidikan kasus TPPU yang dilakukan Kariyadi masih berjalan.

"Untuk perkara kedua mengarah ke TPPU. Proses ini masih berjalan. Kita amankan jangan sampai obyek ini dialihkan. Jangan sampai ada upaya pengalihan obyek," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh aset yang dimiliki Kariyadi ini merupakan hasil menjalankan bisnis QNet. Nantinya, Kariyadi akan diminta untuk membuktikan sumber penghasilan untuk membeli aset-aset tersebut.

Kariyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus perdagangan berskema piramida. Selain itu, polisi menduga Kariyadi menjalankan bisnis ini dengan melakukan unsur penipuan terhadap calon member

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.